Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, pasukan pendudukan Israel kembali melakukan serangkaian serangan mematikan di berbagai wilayah Jalur Gaza, mengakibatkan puluhan warga sipil gugur dan terluka. Kantor Media Pemerintah (GMO) di Gaza melaporkan bahwa setidaknya empat pembantaian berdarah terjadi, termasuk serangan terhadap dua sekolah yang menampung lebih dari 10.000 pengungsi, sebuah restoran yang penuh sesak, serta pasar rakyat yang dipadati warga.
Serangan udara Israel di kawasan al-Rimal, Kota Gaza, menghantam sebuah restoran dan membunuh sedikitnya 23 warga sipil, termasuk anak-anak, serta melukai puluhan lainnya. Tak lama setelahnya, pasukan Israel kembali menargetkan warga yang mencoba menyelamatkan diri dari lokasi serangan, menambah jumlah korban di jalanan sekitar.
Di wilayah utara Gaza, dua anak terbunuh dan satu warga terluka parah akibat serangan di dekat American School, Beit Lahia. Sementara itu, serangan kedua dalam sehari terhadap Sekolah al-Karama di lingkungan al-Tuffah, Gaza City, membunuh tujuh orang dan melukai 25 lainnya. Total korban di sekolah tersebut sejak subuh mencapai 16 jiwa.
Kekerasan terus berlanjut di berbagai wilayah lain. Serangan drone di dekat pasar al-Jum’ah di ash-Shuja’iya membunuh seorang perempuan. Di Jabalia, rumah warga di Tal az-Zaatar menjadi sasaran, membunuh tiga orang. Di Khan Yunis, serangan ke rumah keluarga al-Qudra merenggut nyawa delapan warga, termasuk seorang ayah dan anak-anaknya.
Kantor Media Pemerintah Gaza menegaskan bahwa serangan terhadap sekolah, tempat perlindungan, dan fasilitas sipil lainnya mencerminkan niat jelas Israel untuk menyebabkan jumlah korban sebesar mungkin di kalangan warga yang mencari perlindungan. Sejak dimulainya perang genosida ini, setidaknya 235 tempat penampungan telah menjadi sasaran.
Pemerintah Gaza menyatakan bahwa kejahatan-kejahatan ini merupakan pelanggaran hukum internasional yang terang-terangan, dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera bertindak menghentikan pembantaian ini, melindungi warga sipil, serta mengadili Israel di pengadilan internasional.
Sumber:
https://english.palinfo.com/news/2025/05/07/338832/






