• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Jumat, Februari 20, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

Israel Klaim Wilayah Berikut Sebagai “Area Yahudi”, Rancang undang-Undang untuk Usir Penduduk Palestina

by Adara Relief International
Juni 7, 2023
in Berita Kemanusiaan, Hukum dan HAM
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Israel Klaim Wilayah Berikut Sebagai “Area Yahudi”, Rancang undang-Undang untuk Usir Penduduk Palestina
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Pemerintah Israel sedang mengajukan undang-undang untuk “menyahudikan” Galilea (Al-Jalil), sebuah wilayah di Israel utara dengan populasi Palestina yang signifikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari kesepakatan untuk membentuk pemerintahan baru Israel sejak tahun lalu dengan politisi sayap kanan, Bezalel Smotrich dan Itamar Ben-Gvir, yang ingin memperluas permukiman Yahudi di wilayah tersebut.

Sebagai bagian dari rencana yang dikatakan untuk “menyelamatkan permukiman Yahudi di Galilea,” Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berencana untuk secara signifikan memperkuat undang-undang kontroversial tahun 2011 yang akan memberikan kekuatan kepada komunitas kecil untuk memeriksa calon pendatang baru. Undang-undang itu disahkan agar dapat melewati keputusan Mahkamah Agung yang melarang komunitas perumahan untuk menyewakan tanah kecuali hanya kepada orang Yahudi. Undang-undang tersebut memberikan “kebijaksanaan yang hampir lengkap” kepada komunitas kecil ini untuk memilih siapa yang tinggal di sana, kata Suhad Bishara dari Adalah, Pusat Hukum untuk Hak Minoritas Arab di Israel.

“Pada praktiknya, prinsip aturan ini adalah alat untuk menyaring warga Palestina dan mencegah mereka tinggal di komunitas ini, sekaligus merupakan mekanisme hukum untuk pemisahan tempat tinggal di banyak tempat di ‘Israel’,” kata Bishara, dari Pusat Hukum untuk Hak Minoritas Arab di Israel, kepada Middle East Eye. Awal bulan ini, Menteri Kehakiman Israel Yariv Levin mengatakan bahwa pembelian rumah oleh warga Palestina di kota-kota di Israel telah mendorong orang-orang Yahudi untuk meninggalkan daerah tersebut. “Orang Arab membeli apartemen di komunitas Yahudi di Galilea dan ini menyebabkan orang Yahudi meninggalkan kota itu karena mereka tidak siap untuk tinggal bersama orang Arab,” kata Levin. Sekarang pemerintah Israel akan “memperluas sistem ini dan memperdalamnya,” kata Bishara. Pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah kota yang dapat memilih pendatang baru dari yang memiliki 400 rumah tangga menjadi yang memiliki hingga 1.000 rumah tangga. 

Baca Juga

Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo

Pembersihan Puing-Puing di Gaza Membutuhkan Waktu 7 Tahun

Warga Palestina Israel yang tinggal di wilayah Negev (Naqab) telah lama menuding pemerintah Israel berusaha mengusir mereka melalui berbagai taktik, termasuk penyitaan tanah dari warga Palestina dan mengubah pemilik tanah menjadi penyewa. Selain itu, pemerintah Israel telah mencegah perluasan desa-desa Palestina dan mengepungnya dengan permukiman baru Yahudi. Undang-undang baru juga akan diperluas ke Tepi Barat di daerah-daerah milik warga Palestina yang telah dicaplok oleh Israel

Bishara mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia yang berlaku di Tepi Barat, sebagai wilayah pendudukan. “Jika disahkan, ini akan mengarah pada pendalaman mekanisme aneksasi de facto wilayah pendudukan dan dapat dianggap sebagai bagian dari proses aneksasi de jure, yang benar-benar bertentangan dengan hukum pendudukan,” tambahnya.

Sumber:

https://www.middleeasteye.net

***

Kunjungi situs resmi Adara Relief International

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.

Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini

Baca juga artikel terbaru, klik di sini

Tags: PalestinaPenggusuranUpdate Palestina
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jaga Kesehatan agar Tak Ganggu Ibadah! 5 Penyakit Ini Paling Banyak Diidap Jemaah Haji RI

Next Post

Ibu Mohammed Al-Tamimi: “Saya Ingin Keadilan untuk Anak Saya”

Adara Relief International

Related Posts

Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo
Berita Kemanusiaan

Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo

by Adara Relief International
Februari 19, 2026
0
25

Para menteri pemerintah Israel secara terbuka menyatakan niat mereka untuk secara mendasar mengubah status politik dan hukum wilayah Palestina yang...

Read moreDetails
Pembersihan Puing-Puing di Gaza Membutuhkan Waktu 7 Tahun

Pembersihan Puing-Puing di Gaza Membutuhkan Waktu 7 Tahun

Februari 19, 2026
19
Israel Menyita 2.000 Dunam Tanah Palestina di Sebastia dan Burqa

Israel Menyita 2.000 Dunam Tanah Palestina di Sebastia dan Burqa

Februari 19, 2026
17
Israel Batasi Jemaah Masjid Al-Aqsa, Larang Mesaharati Berkeliling Selama Ramadan

Israel Batasi Jemaah Masjid Al-Aqsa, Larang Mesaharati Berkeliling Selama Ramadan

Februari 19, 2026
17
Ramadan yang Kini Hampa di Tengah Genosida Gaza

Ramadan yang Kini Hampa di Tengah Genosida Gaza

Februari 19, 2026
20
Ramadan di Gaza: Antara Kehancuran dan Kelangsungan Hidup

Ramadan di Gaza: Antara Kehancuran dan Kelangsungan Hidup

Februari 19, 2026
25
Next Post
Ibu Mohammed Al-Tamimi: “Saya Ingin Keadilan untuk Anak Saya”

Ibu Mohammed Al-Tamimi: “Saya Ingin Keadilan untuk Anak Saya”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senjata Terlarang Israel “Lenyapkan” Ribuan Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adara Resmi Luncurkan Saladin Mission #2 pada Hari Solidaritas Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630