• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Minggu, Februari 22, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

Israel Gunakan Undang-undang Absentee untuk Memperluas Pemukiman Ilegal di Al-Quds

by Adara Relief International
April 23, 2025
in Berita Kemanusiaan, Hukum dan HAM
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Israel Gunakan Undang-undang Absentee untuk Memperluas Pemukiman Ilegal di Al-Quds

Gambar yang diambil pada tanggal 14 Agustus 2023 ini menunjukkan pemandangan derek konstruksi di Ramat Shlomo, pemukiman Yahudi di wilayah timur Yerusalem yang dianeksasi Israel. [AHMAD GHARABLI/AFP via Getty Images]

17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Komite Perencanaan dan Pembangunan di kotamadya Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki Israel dijadwalkan membahas rencana perluasan permukiman ilegal di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) yang diduduki. Proyek ini merupakan tahap awal menuju persetujuan pembangunan 1.900 unit permukiman baru di lahan seluas 176 dunam (sekitar 43,5 hektar), yang terletak antara Jalan Terowongan dan permukiman Gilo, ke arah tenggara.

Baca Juga

Dewan Perdamaian Rencanakan Bangun Pangkalan Militer di Gaza

Sutradara “The Voice of Hind Rajab” Tolak Penghargaan di Berlin

Lahan yang direncanakan untuk pembangunan tersebut merupakan milik warga Palestina dari Kota Beit Jala, yang terdiri atas kebun zaitun dan lahan terbuka. Berdasarkan data, 29 persen lahan diklasifikasikan sebagai milik pribadi, 12 persen milik pemerintah kotamadya dan negara Israel, 15 persen dikelola oleh Departemen Pengelola Properti Absensi, dan 44 persen tidak terdaftar secara resmi.

Sebagian besar lahan ini disita oleh otoritas pendudukan Israel menggunakan Absentee Property Law, undang-undang yang memungkinkan negara menyita properti milik warga Palestina yang mengungsi sejak 1948. Organisasi Ir Amim—lembaga sayap kiri Israel yang fokus pada isu Al-Quds (Yerusalem)—menyatakan bahwa para pemilik tanah bukanlah orang yang benar-benar “absen”. Mereka tetap tinggal di Beit Jala, namun Israel mengklaim mereka “absen atau tidak ada” karena wilayahnya dianeksasi ke Al-Quds (Yerusalem), sementara penduduknya tetap dikategorikan sebagai warga Tepi Barat yang tidak memiliki hak.

Menurut peneliti Ir Amim, Aviv Tatarsky, penggunaan luas Absentee Property Law untuk memperluas permukiman mencerminkan diskriminasi yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur). Ir Amim menambahkan bahwa selama bertahun-tahun, lembaga hukum dan internasional telah berusaha membatasi penyalahgunaan hukum ini, namun dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan Israel mulai berubah ke arah yang lebih agresif.

Sejak pemerintahan sayap kanan Israel di bawah Benjamin Netanyahu berkuasa pada Desember 2022, pembangunan permukiman semakin dipercepat. Padahal, menurut hukum internasional, termasuk pandangan PBB, permukiman-permukiman tersebut dinyatakan ilegal dan mengancam keberlangsungan solusi dua negara. Bahkan, pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menetapkan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).

Sumber:

https://www.palestinechronicle.com

https://www.#

***

Kunjungi situs resmi Adara Relief International

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.

Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini

Baca juga artikel terbaru, klik di sini

ShareTweetSendShare
Previous Post

Adara Palestine Situation Report 36

Next Post

Israel Berencana Tangkap Kembali Tawanan Palestina yang Telah Dibebaskan

Adara Relief International

Related Posts

Dewan Perdamaian Rencanakan Bangun Pangkalan Militer di Gaza
Berita Kemanusiaan

Dewan Perdamaian Rencanakan Bangun Pangkalan Militer di Gaza

by Adara Relief International
Februari 20, 2026
0
19

Pemerintahan Trump berencana membangun pangkalan militer yang berfungsi sebagai pusat operasional Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza. Rencana tersebut merujuk pada...

Read moreDetails
Sutradara “The Voice of Hind Rajab” Tolak Penghargaan di Berlin

Sutradara “The Voice of Hind Rajab” Tolak Penghargaan di Berlin

Februari 20, 2026
19
Jurnalis Palestina Ungkap Penyiksaan di Penjara Israel

Jurnalis Palestina Ungkap Penyiksaan di Penjara Israel

Februari 20, 2026
19
Jumlah Korban Terbunuh di Gaza Lebih Tinggi dari Angka Resmi

Jumlah Korban Terbunuh di Gaza Lebih Tinggi dari Angka Resmi

Februari 20, 2026
13
Cara Mengidentifikasi Kurma Produksi Permukiman Ilegal Israel

Cara Mengidentifikasi Kurma Produksi Permukiman Ilegal Israel

Februari 20, 2026
29
Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo

Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo

Februari 19, 2026
32
Next Post
Israel Berencana Tangkap Kembali Tawanan Palestina yang Telah Dibebaskan

Israel Berencana Tangkap Kembali Tawanan Palestina yang Telah Dibebaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sembako Jangkau Ratusan Warga Sumbar Terdampak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senjata Terlarang Israel “Lenyapkan” Ribuan Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

00:02:23

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630