Tiga warga Israel yang ditahan di Gaza akan dibebaskan pada Kamis oleh kelompok Palestina sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tawanan antara Israel dan Hamas.
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Brigade Al-Qassam, Abu Obaida, mengonfirmasi bahwa ketiga warga Israel yang akan dibebaskan adalah Arbel Yehud, Agam Berger, dan Gadi Moshe Mozes.
Kantor Media Hamas untuk Informasi Tahanan mengungkapkan bahwa sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan 110 tawanan Palestina, termasuk 32 orang yang menjalani hukuman seumur hidup, 48 orang dengan hukuman panjang, dan 30 anak di bawah umur.
Kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah menerima daftar tawanan yang akan dibebaskan dari Gaza pada Rabu (29/01) malam. Menurut laporan Army Radio Israel, selain tiga warga Israel, lima warga negara Thailand juga akan dibebaskan pada hari yang sama.
Israel sebelumnya menjadikan kasus Arbel Yehud sebagai alasan untuk menunda kembalinya pengungsi Palestina ke Gaza utara dari Sabtu hingga Senin pagi. Arbel Yehud, seorang warga sipil Israel, awalnya dijadwalkan dibebaskan pada Sabtu (25/01). Namun, Israel menuduh Hamas melanggar perjanjian gencatan senjata dan terus memblokir akses ke Gaza utara karena pembebasannya tidak terjadi. Kini, kesepakatan pembebasan Arbel Yehud telah dicapai, dan ia akan dibebaskan pada Kamis (30/01) sebagai imbalan bagi 30 tahanan Palestina.
Gencatan senjata ini merupakan fase pertama dari kesepakatan yang dimulai pada 19 Januari, yang menghentikan sementara serangan Israel yang telah membunuh lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.
Sejak kesepakatan ini berlaku, tujuh tahanan Israel, termasuk empat tentara, telah dibebaskan dengan imbalan 290 tahanan Palestina. Dalam tahap pertama kesepakatan ini, total 33 tahanan Israel akan dibebaskan dengan imbalan sekitar 1.700 hingga 2.000 tawanan Palestina.
Serangan Israel di Gaza juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, menghancurkan infrastruktur, serta menciptakan krisis kemanusiaan yang mengancam kehidupan banyak lansia dan anak-anak.
Israel kini menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya di Gaza, sementara Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini



![Tank dan kendaraan militer Israel terlihat dikerahkan bersama beberapa kendaraan militer, helikopter, dan drone yang berpatroli di sepanjang wilayah perbatasan menyusul penerapan gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Gaza dan penarikan pasukan Israel di dalam garis kuning di Sderot, Israel pada 14 Oktober 2025. [Mostafa Alkharouf – Anadolu Agency]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/AA-20251014-39412414-39412391-GAZAISRAEL_BORDER_REGION_FOLLOWING_THE_CEASEFIRE-1-1-120x86.webp)
![Seorang gadis Palestina yang terusir memegang boneka sambil bermain di luar tenda keluarganya di kamp pengungsian dekat pelabuhan di Kota Gaza, pada 19 Oktober 2025. [Foto oleh Majdi Fathi/NurPhoto via Getty Images]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/GettyImages-2241666942-1-120x86.webp)
![Warga Palestina, termasuk anak-anak, menunggu dengan panci untuk menerima makanan hangat yang didistribusikan oleh lembaga amal, sementara mereka berjuang melawan kelaparan akibat blokade makanan Israel di kamp pengungsi Nuseirat di Kota Gaza, Gaza pada 21 Oktober 2025. [Moiz Salhi – Anadolu Agency]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/AA-20251021-39476504-39476501-HOT_MEAL_DISTRIBUTED_TO_PALESTINIANS_STRUGGLING_WITH_HUNGER_IN_GAZA-1-120x86.webp)


