• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Jumat, Februari 20, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

Israel Berlakukan Pajak 65% pada Lembaga HAM yang Kritisi Mereka

by Adara Relief International
Mei 26, 2023
in Berita Kemanusiaan, Hukum dan HAM
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Israel Berlakukan Pajak 65% pada Lembaga HAM yang Kritisi Mereka
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Sebuah undang-undang baru sedang diusulkan yang akan memberi Israel kekuatan untuk memperluas tindakan kerasnya terhadap kelompok-kelompok hak asasi manusia.  Komite Menteri untuk Legislasi akan mengajukan rencana untuk mengenakan pajak atas 65 persen sumbangan luar negeri kepada kelompok kemanusiaan dan HAM Israel dan Palestina.

RUU itu dibuat untuk memenuhi salah satu janji yang dibuat untuk partai Otzma Yehudit Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebagai bagian dari perjanjian koalisi mereka pada akhir tahun lalu.  Pengacara telah memperingatkan rencana tersebut pada saat itu dan mengatakan bahwa langkah tersebut mirip dengan langkah yang diambil terhadap organisasi hak asasi manusia di negara-negara yang tidak demokratis.  Menurut kesepakatan itu, pemerintah akan mengesahkan undang-undang tersebut 180 hari setelah dilantik.

Jika diadopsi, seperti yang diperkirakan, pajak baru akan berdampak serius pada kelompok HAM dan LSM.  Beberapa organisasi HAM yang paling menonjol dan paling terkenal, termasuk Breaking the Silence, B’Tselem, Peace Now, dan Yesh Din, mengandalkan dana asing dari Uni Eropa dan AS.  Pada 2021, B’Tselem bergabung dengan kelompok HAM besar lainnya dalam mengecap Israel sebagai negara apartheid.

Michael Sfard, penasihat hukum Yesh Din, sebuah organisasi yang bertindak untuk melindungi hak-hak warga Palestina di Tepi Barat, memperingatkan RUU tersebut pada bulan Desember: “Jika ini disahkan, maka akan menjadi pukulan fatal bagi komunitas hak asasi manusia di  Israel. Ini adalah langkah serupa dengan yang diambil terhadap organisasi hak asasi manusia di negara-negara tidak demokratis seperti Polandia, Hungaria, dan Rusia. Inspirasi datang dari [Vladimir] Putin dan [Victor] Orban.”

Sfard menjelaskan, RUU itu dimaksudkan untuk melumpuhkan aktivitas kelompok yang mengkritik kebijakan Israel yang menargetkan warga Palestina.  Dia menambahkan bahwa langkah pemerintah ekstrem kanan Israel tidak akan merugikan organisasi sayap kanan seperti Kohelet dan Elad, karena tidak seperti kelompok HAM, sebagian besar sumbangan yang mereka terima dari luar negeri berasal dari individu dan badan swasta yang kepentingannya tidak terlalu peduli dengan mempromosikan demokrasi dan hak asasi manusia.

AS dilaporkan telah menyampaikan penentangan yang kuat terhadap undang-undang tersebut.  Juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller mengatakan bahwa AS “mendukung peran sentral LSM sebagai bagian dari masyarakat sipil” yang “penting untuk pemerintahan transparan yang demokratis dan responsif.” Duta Besar Jerman untuk Israel, Steffen Seibert, juga mengatakan di Twitter bahwa RUU itu “adalah masalah yang sangat memprihatinkan bagi kami dan banyak mitra internasional Israel.”  Dia menambahkan bahwa Jerman bermaksud untuk “terus mengangkat masalah ini dengan teman-teman Israel kami.”

RUU itu juga dikecam oleh Kedutaan Besar Prancis.  Seorang juru bicara dilaporkan mengatakan bahwa undang-undang tersebut “sangat memprihatinkan” dan menekankan “peran penting masyarakat sipil dalam kehidupan setiap demokrasi.” Para ahli yang menyoroti kecenderungan Israel menuju otoritarianisme, menunjuk pada fakta bahwa secara global, sejak tahun 1940-an bantuan kemanusiaan dan pembangunan resmi umumnya dibebaskan dari pajak. 

Oleh karena itu, penerapan pajak semacam ini oleh Israel akan menjadi anggapan buruk bagi para donor yang mendukung masyarakat sipil Israel dan Palestina.  Jika ini terjadi, sumber daya organisasi untuk penyediaan bantuan kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia akan habis tanpa dapat dipulihkan.

Tahun lalu, tindakan keras Israel terhadap kelompok hak asasi manusia membuat negara apartheid menuduh enam LSM yang membela hak-hak Palestina sebagai “terorisme”.  Keputusan tersebut disambut dengan kecaman universal, dan tujuh belas negara Eropa mengatakan bahwa mereka akan terus mendukung LSM Palestina.

Sumber:

Baca Juga

Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo

Pembersihan Puing-Puing di Gaza Membutuhkan Waktu 7 Tahun

https://www.#

***

Kunjungi situs resmi Adara Relief International

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.

Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini

Baca juga artikel terbaru, klik di sini

Tags: PalestinaUpdate Palestina
ShareTweetSendShare
Previous Post

Israel Alokasikan $941 Juta Anggaran Negara untuk Memperluas Permukiman Ilegal

Next Post

Israel Perpanjang Larangan Perjalanan Syekh Palestina karena Bela Masjid Al-Aqsa

Adara Relief International

Related Posts

Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo
Berita Kemanusiaan

Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo

by Adara Relief International
Februari 19, 2026
0
18

Para menteri pemerintah Israel secara terbuka menyatakan niat mereka untuk secara mendasar mengubah status politik dan hukum wilayah Palestina yang...

Read moreDetails
Pembersihan Puing-Puing di Gaza Membutuhkan Waktu 7 Tahun

Pembersihan Puing-Puing di Gaza Membutuhkan Waktu 7 Tahun

Februari 19, 2026
16
Israel Menyita 2.000 Dunam Tanah Palestina di Sebastia dan Burqa

Israel Menyita 2.000 Dunam Tanah Palestina di Sebastia dan Burqa

Februari 19, 2026
16
Israel Batasi Jemaah Masjid Al-Aqsa, Larang Mesaharati Berkeliling Selama Ramadan

Israel Batasi Jemaah Masjid Al-Aqsa, Larang Mesaharati Berkeliling Selama Ramadan

Februari 19, 2026
16
Ramadan yang Kini Hampa di Tengah Genosida Gaza

Ramadan yang Kini Hampa di Tengah Genosida Gaza

Februari 19, 2026
16
Ramadan di Gaza: Antara Kehancuran dan Kelangsungan Hidup

Ramadan di Gaza: Antara Kehancuran dan Kelangsungan Hidup

Februari 19, 2026
25
Next Post
Israel Perpanjang Larangan Perjalanan Syekh Palestina karena Bela Masjid Al-Aqsa

Israel Perpanjang Larangan Perjalanan Syekh Palestina karena Bela Masjid Al-Aqsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senjata Terlarang Israel “Lenyapkan” Ribuan Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adara Resmi Luncurkan Saladin Mission #2 pada Hari Solidaritas Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630