Israel membebaskan 14 tawanan Palestina dari Jalur Gaza pada Selasa (1/7), setelah menahan mereka selama beberapa bulan. Menurut sumber medis, para tahanan tersebut dibebaskan di perlintasan Kissufim, Gaza tengah, lalu diangkut menggunakan kendaraan milik Komite Palang Merah Internasional (ICRC) menuju Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di kota Deir al-Balah.
Sejumlah tawanan Palestina yang sebelumnya dibebaskan oleh Israel menunjukkan tanda-tanda penyiksaan dan kelalaian medis selama dalam tahanan. ICRC biasanya memfasilitasi pemindahan para tawanan yang dibebaskan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, perlengkapan kebersihan dasar, dan pakaian.
Ribuan warga Gaza diyakini telah ditahan oleh tentara Israel sejak dimulainya agresi militer yang kini dikategorikan sebagai genosida terhadap wilayah tersebut. Meski dunia internasional telah berulang kali menyerukan gencatan senjata, Israel tetap melanjutkan serangan brutalnya di Gaza, yang hingga kini telah membunuh lebih dari 56.600 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Pada November 2023, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di wilayah tersebut.
Sumber:
https://www.aa.com.tr/en/middle-east/israel-releases-14-palestinian-detainees-from-gaza-after-months-in-detention/3619078
https://www.#/20250701-israel-releases-14-palestinian-detainees-from-gaza-after-months-in-detention/








