Human Rights Watch (HRW) menuding Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan dan tindakan genosida dengan secara sengaja merampas akses warga Palestina di Gaza terhadap air bersih. Dalam laporan bertajuk “Pemusnahan dan Tindakan Genosida: Israel Sengaja Merampas Air dari Warga Palestina di Gaza”, HRW menegaskan bahwa strategi ini dilakukan sebagai bagian dari pembunuhan massal terhadap warga sipil Palestina. Laporan tersebut menyebutkan bahwa tindakan ini melanggar Konvensi Genosida 1948 dan termasuk salah satu dari lima bentuk “tindakan genosida” sebagaimana diatur dalam konvensi tersebut.
Lama Fakih, Direktur Timur Tengah HRW, menyatakan bahwa pemerintah Israel secara sengaja membunuh warga Palestina di Gaza dengan merampas akses terhadap air yang sangat dibutuhkan untuk kelangsungan hidup. Ia juga mengungkapkan bahwa niat genosida dapat disimpulkan dari strategi tersebut, diperkuat dengan pernyataan pejabat Israel yang menunjukkan keinginan untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza.
Selain itu, HRW mencatat bahwa Amnesty International sebelumnya juga telah mengeluarkan laporan yang menyimpulkan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza. Kedua laporan ini terbit hanya beberapa pekan setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tudingan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
HRW menekankan bahwa strategi pemutusan akses air ini, yang terus berlangsung, mencerminkan upaya sistematis yang dapat dikategorikan sebagai genosida dari perspektif hukum internasional. Laporan ini menambah sorotan internasional terhadap meningkatnya kekhawatiran mengenai pelanggaran berat hak asasi manusia di Gaza.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








