Organisasi hak asasi manusia hari Senin (26/9) menuntut perlindungan bagi wartawan dari “pelanggaran Israel” di wilayah Palestina. Seruan itu datang sebagai bagian dari acara untuk menandai Hari Solidaritas Internasional dengan Jurnalis Palestina. Rawhi Fattouh, kepala Dewan Nasional Palestina, mengatakan dalam sebuah pernyataan pers, “Kami percaya pada kekuatan kata, gambar, dan kebebasan berekspresi. Kami juga percaya pada kekuatan perjuangan massa dan perlawanan rakyat dalam menghadapi penjajah rasis.”
Izzat Al-Rishq, seorang kepala kantor media, mengatakan, “Israel mengabaikan hukum internasional yang melindungi jurnalis, dan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, tetapi mereka tidak akan berhasil menyembunyikan kebenaran. Penganiayaan, pelecehan, dan teror terhadap lembaga media Palestina, penutupan, penghancuran, dan upaya berulang untuk memerangi konten Palestina di media sosial, adalah kebijakan bias yang diadopsi oleh pendudukan yang menjalankan agenda rasisnya dan berkontribusi dalam menyesatkan opini publik global.”
Kantor Informasi di Jalur Gaza mengatakan bahwa Israel melakukan berbagai bentuk pelanggaran terhadap jurnalis Palestina. “Pelanggaran ini berupa penargetan langsung atau penangkapan, hingga pencegahan liputan, larangan perjalanan dan pergerakan, juga penyerbuan ke rumah jurnalis, terutama di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem).
Lebih dari sepuluh kantor media rusak pada Agustus ketika tentara Israel “menargetkan sebuah menara di lingkungan Rimal di Kota Gaza, dengan empat rudal.” Kantor tersebut juga mencatat lebih dari 173 kasus pelanggaran oleh situs jejaring sosial dan pendudukan Israel dalam konteks memerangi konten Palestina.
Komite Dukungan Jurnalis Arab yang berbasis di Beirut meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk meminta pertanggungjawaban pendudukan atas kejahatannya terhadap jurnalis Palestina. Dalam pernyataannya, komite tersebut mengatakan bahwa pendudukan Israel telah melakukan 513 pelanggaran terhadap jurnalis Palestina sejak awal tahun, termasuk pembunuhan Abu Akleh dan jurnalis Ghufran Warasna di Tepi Barat.
Ia menambahkan bahwa sebanyak 160 wartawan telah terluka oleh peluru hidup, karet dan spons, bom gas beracun, semprotan merica, dan bom suara, sejak awal tahun ini.” Menurut pernyataan itu, “panitia mengamati sekitar 61 kasus penangkapan, penahanan, pemanggilan, pelarangan masuk Masjid al-Aqsa, dan tawanan rumah terhadap jurnalis, serta 30 kasus perpanjangan dan penundaan penangkapan dan pemberian hukuman baru bagi jurnalis yang ditahan.”
Sumber:
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.








