• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Senin, Januari 19, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan Anak

Hardiknas 2023, Ratusan Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

by Adara Relief International
Mei 3, 2023
in Anak, Berita Kemanusiaan, Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Hardiknas 2023, Ratusan Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2023, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merilis data kekerasan seksual di satuan pendidikan sepanjang Januari hingga April 2023. Data menunjukkan terdapat 15 kasus kekerasan seksual, baik di sekolah maupun pondok pesantren.

“FSGI mendesak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan pemenuhan hak atas pendidikan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan anak-anak yang berhadapan/berkonflik dengan hukum,” kata Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti dalam paparannya pada Selasa (2/5).

FSGI menemukan sebanyak 46,67% kasus kekerasan seksual sepanjang Januari-April 2023 terjadi di jenjang SD/MI. Berikutnya 13,33% di jenjang SMP; 7,67% terjadi di SMK, dan 33,33% di Pondok Pesantren. Dari 15 kasus tersebut, 46,67% satuan pendidikan tersebut di bawah kewenangan Kementerian Agama dan 53,33% di bawah kewenangan Kemendikbud Ristek. 

“Pelaku kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan ada 15 orang, semuanya laki-laki,” ujar Retno. Adapun status pelaku yaitu Pimpinan dan Pengasuh Ponpes ada 33,33%; Guru/Ustaz ada 40%; Kepala Sekolah sebanyak 20% dan  penjaga sekolah 6,67%. “Sedangkan korban total 124 anak, baik laki-laki maupun perempuan,” lanjut Retno. 

Selain itu, kekerasan seksual terhadap anak berbasis daring pada awal tahun 2023 terdapat 1 kasus yang terjadi di Lampung. Pelaku menyasar anak-anak usia SD dengan jumlah korbannya 36 anak, dengan 22 anak di antaranya merupakan teman satu sekolah. “Korban rata-rata berusia 12 tahun, dikenal pelaku melalui akun Facebook. Modus pelaku mengirimkan konten pornografi melalui grup WhatsApp anak-anak korban dan video call pribadi dengan meminta anak korban melepas pakaiannya. Diduga kuat anak-anak sudah terpapar konten pornografi yang kerap dibagikan oleh pelaku di grup whatsApp mereka,” tuturnya.

Oleh karena itu, FSGI mendorong penguatan kualitas pendidikan nonformal agar anak yang kembali bersekolah memperoleh pendidikan berkualitas. Hal ini didasarkan pengumpulan data FSGI yang menunjukkan bahwa anak-anak yang mengalami kehamilan tidak diinginkan ketika didorong meraih kesempatan kedua untuk kembali belajar, lebih memilih jalur pendidikan non-formal atau PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). “Perlu adanya penyederhanaan syarat masuk PKBM, agar anak-anak yang menjadi korban perkosaan, perundungan, atau malah anak yang berkonflik dengan hukum, dapat melanjutkan pendidikannya di PKBM jika mereka menginginkan,” ucap Heru. 

Menyoal kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan, FSGI melayangkan 8 tuntutan agar pemerintah memenuhi hak atas pendidikan korban perkosaan dan anak berkonflik dengan hukum, yaitu:

  1. FSGI mendukung pendidikan anak korban perkosaan maupun anak yang berhadapan/berkonflik dengan hukum yang masih berstatus pelajar.
  2. FSGI mendorong penguatan kualitas pendidikan nonformal agar anak dan remaja yang kembali bersekolah melalui jalur pendidikan ini memperoleh layanan pendidikan berkualitas dan inklusif yang sesuai dengan minat dan potensi mereka.
  3. FSGI mendorong pemerintah daerah untuk aktif meningkatkan intervensi perlindungan anak perempuan usia 15–17 tahun, dengan fokus utama penyelesaian sekolah menengah.
  4. FSGI mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan bahwa, para pendidik yang menjadi pelaku kekerasan seksual pada anak didiknya harus dipidana, hal ini untuk mendorong adanya efek jera sekaligus tidak ada anak yang menjadi korban lagi.
  5. FSGI mendorong Kemendikbud Ristek melakukan sosialisasi secara masif dan implementasi kebijakan dari Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan tindak kekerasan di satuan Pendidikan. Termasuk sosialisasi hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129 untuk melaporkan kekerasan seksual yang dialami.
  6. FSGI juga mendorong Kementerian Agama untuk melakukan sosialisasi dan implementasi kebijakan PMA No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan penanggulangan Kekerasan seksual di Madrasah dan pondok pesantren atau satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemenag.
  7. FSGI mendorong Dinas-Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota/Provinsi untuk melakukan kerja sama dengan SKPD di daerah seperti Dinas PPPA dan P2TP2A Kabupaten/Kota/Provinsi dalam penanganan psikologi anak-anak korban kekerasan seksual, mengingat guru-guru BK tidak ada di jenjang Pendidikan Sekolah Dasar (SD).
  8. FSGI mendorong pemerintah daerah untuk melakukan Kerjasama dengan Perguruan-perguruan Tinggi di wilayahnya yang memiliki Fakultas Psikologi untuk membantu pemulihan psikologi anak-anak korban kekerasan seksual.

Sumber:

https://news.republika.co.id

https://www.detik.com

https://www.idntimes.com

***

Kunjungi situs resmi Adara Relief International

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.

Baca Juga

Trump Tetapkan Anggota “Dewan Perdamaian” Gaza, Letakkan Pejabat AS dan Israel di Puncak

Israel Rencanakan Proyek “Rute 45” untuk Konsolidasikan Permukiman di Ramallah dan Al-Quds

Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini

Baca juga artikel terbaru, klik di sini

Tags: AnakIndonesiaNasionalPendidikan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hanya Berselang Dua Hari, Israel Habisi Nyawa Dua Anak Palestina di Tepi Barat

Next Post

Hujan Deras dan Banjir Bandang Tewaskan Belasan Orang di Pakistan

Adara Relief International

Related Posts

Trump Tetapkan Anggota “Dewan Perdamaian” Gaza, Letakkan Pejabat AS dan Israel di Puncak
Berita Kemanusiaan

Trump Tetapkan Anggota “Dewan Perdamaian” Gaza, Letakkan Pejabat AS dan Israel di Puncak

by Adara Relief International
Januari 19, 2026
0
13

Presiden AS Donald Trump secara resmi menguraikan struktur "Dewan Perdamaian", yang diharapkan dapat "memenuhi" 20 poin rencana Trump untuk Gaza,...

Read moreDetails
Israel Rencanakan Proyek “Rute 45” untuk Konsolidasikan Permukiman di Ramallah dan Al-Quds

Israel Rencanakan Proyek “Rute 45” untuk Konsolidasikan Permukiman di Ramallah dan Al-Quds

Januari 19, 2026
12
Angka Kelahiran di Gaza Turun 41 Persen, Keguguran dan Kelahiran Prematur Meningkat

Angka Kelahiran di Gaza Turun 41 Persen, Keguguran dan Kelahiran Prematur Meningkat

Januari 19, 2026
11
Zionisme Kristen Ancam Keberadaan Umat Kristen di Palestina

Zionisme Kristen Ancam Keberadaan Umat Kristen di Palestina

Januari 19, 2026
18
Kampanye Vaksinasi Gelombang Kedua di Gaza Targetkan Anak di bawah Usia Tiga Tahun

Kampanye Vaksinasi Gelombang Kedua di Gaza Targetkan Anak di bawah Usia Tiga Tahun

Januari 19, 2026
11
Laporan Haaretz: AS Berpotensi Danai Pabrik Kendaraan Tempur Baru Israel hingga US$2 Miliar

Laporan Haaretz: AS Berpotensi Danai Pabrik Kendaraan Tempur Baru Israel hingga US$2 Miliar

Januari 15, 2026
20
Next Post
Hujan Deras dan Banjir Bandang Tewaskan Belasan Orang di Pakistan

Hujan Deras dan Banjir Bandang Tewaskan Belasan Orang di Pakistan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adara Resmi Luncurkan Saladin Mission #2 pada Hari Solidaritas Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Juta Warga Palestina Kehilangan Tempat Tinggal, 60 Juta Ton Puing Menutupi Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sembako Jangkau Ratusan Warga Sumbar Terdampak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630