Setidaknya 47.035 warga Palestina telah terbunuh dalam genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, kata otoritas setempat pada Selasa (21/01). Pihak berwenang masih mencari lebih dari 10.000 mayat di bawah reruntuhan.
“Sekitar 30.000 wanita dan anak-anak termasuk di antara para korban,” kata Kantor Media Pemerintah Gaza dalam sebuah pernyataan.
Kantor media mengatakan lebih dari 14.200 orang telah hilang sejak dimulainya agresi Israel pada Oktober 2023.
“Pendudukan (Israel) telah menghapus 2.092 keluarga Palestina dari catatan sipil,” katanya, mengutip data Kementerian Kesehatan.
Menurut kantor media, sebanyak 17.861 anak terbunuh, termasuk 214 bayi baru lahir, sementara 808 anak lainnya di bawah usia satu tahun kehilangan nyawa dalam serangan Israel.
“Setidaknya 12.316 perempuan juga terbunuh, selain 1.155 petugas medis, 94 personel pertahanan sipil, dan 205 jurnalis,” tambahnya.
Kantor media Gaza juga mengatakan, “44 warga Palestina mati kelaparan dan delapan orang meninggal karena kedinginan, termasuk tujuh anak-anak. Terdapat tujuh kuburan massal didirikan oleh pendudukan di dalam rumah sakit.”
Keterangan lain yang disampaikan adalah:
- Sebanyak 35.074 anak kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
- Sebanyak 149 ilmuwan, akademisi, profesor universitas, dan peneliti dieksekusi.
- Sebanyak 823 masjid hancur akibat pendudukan, dan 158 masjid rusak parah dan memerlukan pembangunan kembali.
- Tiga gereja menjadi sasaran dan dihancurkan oleh pendudukan.
- Dari 60 pemakaman, 19 pemakaman hancur seluruhnya atau sebagian.
- Sebanyak 2.300 mayat dicuri oleh pendudukan dari pemakaman Gaza.
“Tentara Israel menjatuhkan sekitar 100.000 ton bahan peledak di Gaza, yang menyebabkan kerusakan besar di seluruh wilayah kantong Palestina itu,” tambahnya.
Pekan pertama kesepakatan gencatan senjata Gaza mulai berlaku pada hari Ahad (19/01), menangguhkan genosida Israel di daerah kantong itu. Perjanjian gencatan senjata yang dilakukan sebanyak 3 tahap itu mencakup pertukaran tawanan dan penghentian kekerasan, yang bertujuan untuk menciptakan gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








