Belum selesai dengan Covid-19, penyakit lain menjadi ancaman. Flu burung yang sebenarnya telah dikenal manusia sejak 1997 lalu ini muncul kembali. Virus penyebab flu burung baru-baru saja dilaporkan menyebabkan seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kamboja meninggal dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun menyoroti kembalinya kasus flu burung pada manusia.
Atas dasar ini, Kementerian Kesehatan mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) akibat virus flu burung, utamanya flu burung Clade 2.2,4.4b atau dikenal juga dengan sebutan Highly Pathogenic Avian Influenza (HAPAI) yang juga terdeteksi telah masuk ke Indonesia. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.
Virus penyebab flu burung sejatinya adalah virus influenza tipe A. Virus ini menular ke hewan, terutama unggas atau burung yang hidup di air. Menukil laman Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), seiring waktu virus ini beradaptasi dengan inang atau unggas yang disebutkan di atas. Akibatnya, inang dari virus ini tak lagi menunjukkan gejala sakit. Tapi kemudian, virus ini juga mengalami perubahan. Mutasi terus terjadi. Kemudian terjadi persilangan genom antara virus dari jenis yang menginfeksi burung dengan jenis virus yang menginfeksi manusia.
“Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu. Melalui Aturan ini, Kepada Dinas Kesehatan Provinsi, kabupaten/Kota dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh indonesia diminta untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewanti-wanti agar para peternak segera melakukan vaksinasi pada seluruh unggas yang diternak. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi juga mengimbau agar para peternak selalu mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Flu Burung dari unggas ke manusia.
Kepada masyarakat, Dirjen Maxi juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), melaporkan kepada dinas peternakan apabila ada kematian unggas secara mendadak dalam jumlah yang banyak di lingkungannya, serta segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








