Menteri Keamanan Nasional Israel, pada Jumat (23/6), mendesak militer untuk melakukan tindakan lebih keras terhadap pejuang perlawanan Palestina di Tepi Barat dan mendesak pemukim Israel untuk memperluas kehadiran mereka di sana, meskipun kekerasan tengah melonjak dan ramainya seruan internasional untuk menghentikan pembangunan baru, lapor Reuters.
Itamar Ben-Gvir, anggota sayap kanan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, berbicara di sebuah pos pemukim–salah satu dari beberapa pos ilegal yang ditemukan militer Israel di Tepi Barat. Pos-pos ilegal itu akan dibongkar, kata pernyataan militer, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Perkembangan tersebut terjadi setelah terjadinya sejumlah kekerasan terburuk dalam beberapa tahun yang melibatkan warga Palestina, pasukan Israel, dan pemukim Yahudi di Tepi Barat dalam seminggu terakhir. “Kami mendukung Anda untuk lari ke puncak bukit, serahkan tanahnya,” kata Ben-Gvir selama kunjungannya.
Koordinator HAM PBB mengatakan di Jenewa bahwa situasi di Tepi Barat “berisiko lepas kendali” dan dia mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional. Namun, Ben-Gvir justru menyerukan tindakan yang lebih keras.
“Kita harus melancarkan operasi militer, meruntuhkan bangunan, melenyapkan teroris, bukan hanya satu atau dua, tapi puluhan dan ratusan dan, jika perlu, ribuan,” katanya. “Karena, pada akhirnya, itulah satu-satunya cara kita merebut tempat ini, memperkuat cengkraman kita, dan mengembalikan keamanan kepada penduduk.”
Sebagian besar negara menganggap ilegal permukiman Yahudi yang dibangun di atas tanah yang direbut Israel dalam perang Timur Tengah 1967. Ekspansi Israel selama beberapa dekade menjadi salah satu masalah yang paling diperdebatkan antara Israel, komunitas internasional, dan Palestina, yang mengatakan bahwa mereka merusak negara Palestina di masa depan.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








