Baru 39 hari berlalu sejak dimulainya tahun baru 2023. Namun, rezim Israel telah melakukan lebih banyak kejahatan terhadap rakyat Palestina di wilayah pendudukan dibandingkan waktu lainnya di tahun-tahun terakhir konflik Palestina-Israel. Tahun baru sejauh ini terasa menyakitkan bagi warga Palestina. Hal tersebut terungkap dari laporan resmi dan statistik yang didokumentasikan oleh kementerian dan organisasi tentang pelanggaran Israel terhadap rakyat Palestina, khususnya anak-anak.
Dalam laporan tahunannya tentang agresi Israel terhadap warga Palestina pada tahun 2022, Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan tentara dan pemukim Israel menembak dan membunuh 224 warga Palestina, termasuk 53 anak di bawah usia 18 tahun dan 17 perempuan. Jumlah korban yang tewas di Tepi Barat di Al-Quds (Yerusalem) Timur adalah 171, sementara di Jalur Gaza 53 warga Palestina tewas selama agresi tiga hari Israel antara 5 hingga 7 Agustus.
Kementerian mengatakan dalam laporannya bahwa delapan orang yang tewas berusia kurang dari 10 tahun, 45 antara 11 dan 17 tahun, 108 antara 18 dan 29 tahun, 27 antara 30 dan 39, 19 antara 40 dan 49 tahun, 11 antara 50 dan 59, dan 2 orang di atas 60 tahun. Data tersebut menjadikan tahun 2022 sebagai tahun paling mematikan bagi warga Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds dalam beberapa tahun terakhir.
Kekejaman Israel terhadap anak-anak Palestina dan anak di bawah umur bukanlah hal yang asing bagi orang Palestina karena negara pendudukan telah melanggengkan pelanggaran mengerikan terhadap mereka sejak dimulainya pendudukan pada tahun 1967. Menurut sebuah laporan oleh Komisi Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan, Israel menahan lebih dari 50.000 anak sejak 1967.
Komisi, di dalam laporannya yang dirilis pada Hari Anak Internasional, menunjukkan bahwa sekitar 160 anak masih dipenjara oleh otoritas pendudukan Israel hingga saat ini. Jumlah tersebut termasuk tiga anak perempuan yang ditahan di penjara Damon Israel, yaitu Jannat Zaidat, (16), Nufoud Hammad, (16), dan Zamzam Al-Qawasmeh, (17).
Selain itu, Komisi mengatakan bahwa lebih dari 600 anak Palestina ditahan oleh pengadilan Israel sebagai tawanan rumah pada tahun 2022. Otoritas pendudukan Israel menggunakan hukuman sebagai tawanan rumah, terutama terhadap anak-anak dan remaja di Al-Quds Timur, karena anak-anak di bawah usia 14 tahun di bawah hukum Israel tidak boleh dipenjara.
Namun, yang lebih tragis, menurut laporan Kementerian Kesehatan Palestina, jumlah warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel sejak awal tahun 2023 telah meningkat menjadi 42 orang. Secara total, Israel telah mengakhiri hidup sembilan anak Palestina sejak awal tahun 2023, delapan di antaranya selama bulan Januari saja, serta seorang lansia perempuan.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








