Belasan fasilitas penjara Israel telah diubah menjadi kamp yang berisi ruang penganiayaan untuk tawanan Palestina sejak dimulainya perang Israel di Gaza, menurut laporan B’Tselem.
Publikasi laporan oleh B’Tselem dengan judul “Selamat Datang di Neraka” mencakup kesaksian dari 55 warga Palestina, termasuk 21 orang dari Jalur Gaza, yang pernah mengalami penahanan di penjara Israel, dan menggambarkan penyiksaan yang mereka alami, termasuk kekerasan sewenang-wenang dan pelecehan seksual.
Ruangan tahanan di fasilitas penjara Israel sengaja disediakan untuk menghukum dan menyiksa tawanan sehingga mereka mengalami rasa sakit serta penderitaan yang parah secara terus-menerus. Pada kenyataannya, fasilitas ini beroperasi sebagai kamp penyiksaan untuk tawanan Palestina, menurut kelompok hak asasi manusia tersebut.
Pelanggaran tersebut meliputi tindakan kekerasan berat dan sewenang-wenang yang sering terjadi; penyerangan seksual; penghinaan dan degradasi; kelaparan yang disengaja; kondisi tidak higienis yang dipaksakan; perampasan waktu tidur; pelarangan dan tindakan hukuman terhadap ibadah keagamaan; penyitaan semua barang milik bersama dan pribadi; dan penolakan atas perawatan medis yang memadai.
Ditambahkannya bahwa sejak 7 Oktober, setidaknya 60 warga Palestina telah terbunuh saat berada dalam tahanan Israel, dengan sekitar 48 di antaranya berasal dari Gaza.
Laporan tersebut menyoroti bahwa kesaksian dari para tawanan mengungkap adanya aturan sistemik dan institusional yang berfokus pada penyiksaan berkelanjutan terhadap semua tawanan Palestina.
“Kebijakan ini dilaksanakan di bawah perintah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir, dengan dukungan penuh dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu”, tegas laporan itu.
Salah satu mantan tawanan Palestina, Sari Huriyyah (53 tahun) menuturkan, “Ada jendela di dalam sel, yang dari sana kami mendengar para tahanan menangis dan berteriak sementara para penjaga memukuli mereka. Para penjaga berteriak menuntut agar mereka menggonggong seperti anjing. Kami mendengar beberapa tawanan benar-benar menggonggong setelah mereka dipukul. Para penjaga tentu saja tertawa.”
Laporan itu menyatakan dalam kesimpulannya, “Mengingat beratnya tindakan tersebut, sejauh mana ketentuan hukum internasional dilanggar, dan fakta bahwa pelanggaran ini ditujukan pada seluruh populasi tawanan Palestina setiap hari dan dari waktu ke waktu – satu-satunya kesimpulan yang mungkin adalah bahwa dengan melakukan tindakan ini, Israel melakukan penyiksaan yang merupakan kejahatan perang dan bahkan kejahatan terhadap kemanusiaan.”
B’Tselem mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki individu yang diduga merencanakan, mengarahkan, dan melakukan kejahatan ini, dengan mengatakan penyelidikan tidak mungkin dilakukan di dalam Israel karena semua sistem negara, termasuk peradilan, telah dimobilisasi untuk mendukung kamp-kamp penyiksaan ini.
B’Tselem juga mencatat bahwa jumlah warga Palestina yang berada di penjara Israel telah meningkat menjadi 9.623 sejak dimulainya agresi Gaza.
“Kami mengimbau semua negara serta semua lembaga dan badan internasional untuk melakukan segala hal yang mereka bisa demi segera mengakhiri kekejaman yang dilakukan terhadap warga Palestina oleh sistem penjara Israel, dan mengakui rezim Israel yang menjalankan sistem ini sebagai rezim apartheid yang harus diakhiri,” tambah mereka.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








