Tujuh bulan setelah kehamilannya, Yasmeen Ghanem diberitahu bahwa dia harus melahirkan secara prematur. Perempuan Palestina berusia 28 tahun itu kemudian bergegas membuat pengaturan untuk melakukan perjalanan ke Al-Quds (Yerusalem) dari kampung halamannya di Gaza, yang infrastruktur medisnya telah terkena dampak buruk blokade dan pengeboman Israel selama bertahun-tahun.
Seminggu kemudian, dia melahirkan seorang bayi perempuan, Sophie, yang beratnya kurang dari 800 gram dan membutuhkan perawatan medis lebih lanjut di rumah sakit al-Makassed di Al-Quds (Yerusalem) Timur. Ghanem, bagaimanapun, dipaksa kembali ke Gaza oleh otoritas Israel, sesuai dengan persyaratan izin yang tidak memungkinkannya untuk tetap tinggal di Al-Quds setelah keluar dari rumah sakit.
Sophie adalah satu dari puluhan ribu anak Palestina yang, sejak 2007, telah dipisahkan dari orang tuanya saat dirawat di luar Jalur Gaza yang diblokade. Di bawah blokade Israel, warga Palestina yang ingin melewati Gaza melalui Penyeberangan Beit Hanoun (Erez) untuk mencapai Tepi Barat atau “Israel” perlu mendapatkan izin keluar dari tentara Israel. Izin semacam itu hanya diberikan kepada orang-orang yang termasuk dalam kategori sangat terbatas–termasuk kasus medis dan kemanusiaan yang kritis, staf organisasi internasional, atau siswa dengan beasiswa ke luar negeri.
Dalam hampir separuh kasus mengenai pasien “kecil”, tentara Israel menolak atau menunda memberikan izin kepada orang tua, membiarkan anak yang sakit hanya ditemani oleh kerabat lainnya. Ketika Ghanem kembali ke Gaza, gejala depresinya meningkat, menurut psikiaternya. “Ini bukan hubungan yang saya inginkan dengan bayi saya. Dia tumbuh sendirian di tempat yang bahkan tidak bisa saya jangkau,” kata Ghanem . “Fakta bahwa ada beberapa ratus meter dan tiga pos pemeriksaan antara saya dan putri saya terus membunuh saya setiap detik,” tambahnya. Tanpa pos pemeriksaan Israel, Jalur Gaza hanya berjarak kurang dari satu jam dengan berkendara dari Al-Quds.
Seminggu setelah kepulangannya, Ghanem meminta LSM Dokter untuk Hak Asasi Manusia yang berbasis di Tel Aviv agar mengajukan permintaan atas namanya untuk mendapatkan izin baru. Kelompok tersebut, yang menangani kasus serupa dengan warga Palestina di Gaza, mendapatkan izin satu bulan untuk Ghanem yang memungkinkannya pergi ke rumah sakit tetapi tidak boleh mengunjungi tempat lain di kota itu. Sepuluh hari kemudian, Ghanem dipertemukan kembali dengan putrinya, Sophie, sementara ayahnya, Muhammad, hanya dapat mengenali bayinya melalui foto karena adanya pembatasan perizinan.
Di Rumah Sakit al-Makassed, salah satu fasilitas medis terkemuka untuk warga Palestina di kota yang diduduki, terdapat 12 bayi prematur tanpa pendamping. Ini adalah “situasi yang menyedihkan”, kata Kepala Departemen Neonatologi al-Makassed, Dr Hatem Khamash. Pemisahan anak-anak dari orang tua mereka pada tahap awal ini meninggalkan konsekuensi negatif pada kesejahteraan fisik dan psikologis bayi, tambahnya. “Bayi-bayi ini menolak ASI ibunya karena kurangnya keterikatan secara fisik, yang sangat penting untuk perkembangan emosional mereka.”
“Saya selalu mendengar bahwa Gaza adalah penjara terbuka terbesar di dunia, tetapi saya tidak benar-benar mengerti apa artinya sampai saya tidak dapat melihat bayi saya yang hanya berjarak puluhan kilometer,” kata Yasmeen Ghanem. Pengalaman itu telah mengubah caranya, sebagai ibu baru, dalam memandang penjajahan Israel selama 55 tahun. “Saya selalu takut dibunuh atau salah satu orang yang saya cintai terbunuh dalam ledakan. Tapi, saya tidak pernah berpikir saya tidak akan bisa tinggal bersama putri saya bahkan ketika dia masih hidup. Saya sangat putus asa dan tidak sabar untuk memeluknya kembali.”
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








