Menteri Keamanan Nasional Israel berhaluan ekstrem kanan, Itamar Ben-Gvir, kembali memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) pada Selasa (13/01), di bawah pengawalan ketat kepolisian Israel. Direktorat Wakaf Islam Al-Quds menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pada sore hari tanpa pengumuman sebelumnya, meski sesuai “aturan”, kunjungan menteri Israel ke Al-Aqsa harus mendapat persetujuan dari kantor Perdana Menteri.
Sejak menjabat pada awal 2023, rombongan Ben-Gvir telah sekitar 14 kali menyerbu Masjid Al-Aqsa. Insiden terbaru ini menjadi yang pertama pada tahun 2026. Tindakan provokatif tersebut terus berulang meskipun mendapat kecaman luas dari dunia Arab, Islam, dan komunitas internasional.
Sejak 2003, kepolisian Israel secara rutin mengizinkan pemukim Israel ilegal memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa. Sepanjang 2025, tercatat 280 kali penyerbuan oleh pemukim, dengan jumlah pengunjung ekstremis mencapai lebih dari 65.364 orang dalam satu tahun terakhir. Penyerbuan ini kerap disertai ritual keagamaan Yahudi secara terbuka, seperti sujud penuh, doa kelompok, dan penggunaan atribut ibadah, yang dinilai sebagai upaya memberlakukan pembagian waktu dan ruang di Masjid Al-Aqsa.
Kementerian Wakaf Palestina menyebut seluruh pelanggaran tersebut berlangsung di bawah perlindungan polisi Israel, yang juga kerap menghalangi petugas Wakaf Islam menjalankan tugasnya. Palestina menilai Israel tengah mempercepat yahudisasi Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur), termasuk terhadap Masjid Al-Aqsa, serta menghapus identitas Arab dan Islam kota tersebut.
Selain situs Islam, laporan juga mencatat peningkatan serangan kelompok Yahudi ekstrem terhadap peziarah Kristen di Al-Quds (Yerusalem) dan Betlehem. Israel menduduki Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) sejak 1967 dan menganeksasinya pada 1980, langkah yang tidak diakui dunia internasional. Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal.
Sumber:
AA, MEMO






