Ben & Jerry’s mengatakan pihaknya berencana untuk mengubah gugatannya yang menentang penjualan bisnis es krimnya di wilayah jajahan Israel oleh perusahaan induknya, Unilever. Gugatan yang diajukan ke pengadilan federal Manhattan tersebut rencananya akan dimasukkan pada 27 September, sementara tanggapan Unilever akan jatuh tempo pada 1 November.
Sebelumnya, Ben & Jerry’s melakukan gugatan pada 5 Juli lalu, menyatakan bahwa penjualan bisnis Israel kepada pemegang lisensi lokal Avi Zinger melanggar perjanjian Unilever tahun 2000 untuk membeli perusahaan Burlington, yang berbasis di Vermont karena akan memungkinkan penjualan es krim di permukiman ilegal di Tepi Barat.
Pada Juli 2021, Ben & Jerry’s memutuskan untuk mengakhiri penjualan di wilayah Palestina yang diduduki Israel, sebab dianggap “tidak konsisten” dengan nilai-nilai progresif dan misi sosial yang berhak dipromosikan. Keputusan itu memicu reaksi terhadap Unilever, termasuk divestasi oleh dana pensiun dari perusahaan barang konsumsi dan tuduhan anti-Semitisme oleh beberapa kelompok Yahudi.
Sumber:
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







