Pasukan zionis Israel telah menangkap 570 anak di bawah umur Palestina pada paruh pertama tahun 2023, menurut laporan kelompok hak asasi Palestina. Mereka mencatat bahwa 435 dari anak-anak tersebut berasal dari kota Al-Quds (Yerusalem).
Direktur Pusat Kajian Tawanan Palestina, Riyad Al-Ashqar, menyatakan bahwa jumlah yang tercatat sekarang 15 persen lebih tinggi dibandingkan penangkapan pada periode yang sama tahun lalu. Al-Ashqar menekankan bahwa 29 anak yang ditangkap masih berusia di bawah 12 tahun, termasuk Rayyan Abu Rayyan dan Omar Al-Natshah yang baru berusia sepuluh tahun.
Dia menambahkan bahwa pengadilan militer Israel di penjara Ofer mengeluarkan denda 175.000 shekel ($48.700) terhadap anak di bawah umur selama paruh pertama tahun ini. Penahanan administratif digunakan oleh zionis Israel untuk memenjarakan warga Palestina tanpa dakwaan atau pengadilan untuk jangka waktu yang dapat diperbarui hingga enam bulan dan berdasarkan ‘bukti rahasia’ yang bahkan tidak dapat dilihat oleh pengacara mereka.
“Puluhan anak menjadi tahanan rumah setelah mereka dibebaskan,” kata Al-Ashqar. Ia menambahkan bahwa pengadilan Israel mengeluarkan 23 perintah penahanan administratif terhadap anak-anak Palestina dalam periode yang sama. Sekitar 160 anak Palestina saat ini masih ditahan di berbagai penjara Israel dalam kondisi yang keras.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








