Pasukan Israel membunuh seorang anak perempuan Palestina berusia 11 tahun di Jalur Gaza bagian utara pada Kamis (8/01), dalam pelanggaran terbaru terhadap perjanjian gencatan senjata yang berlaku sejak Oktober tahun lalu. Sumber medis menyebutkan kepada Anadolu bahwa korban terbunuh akibat tembakan langsung di Kamp Pengungsi Jabalia, wilayah yang seharusnya telah ditinggalkan militer Israel sesuai kesepakatan gencatan senjata.
Saksi mata mengatakan bahwa pasukan Israel yang ditempatkan di sebelah timur kamp melepaskan tembakan secara intens ke arah kawasan tersebut, hingga mengenai korban secara langsung dan menyebabkan kematiannya.
Sejak Oktober 2023, agresi militer Israel telah membunuh lebih dari 71.400 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 171.000 orang, meninggalkan Gaza dalam kondisi hancur. Meski gencatan senjata telah diberlakukan, serangan Israel terus berlanjut, dengan sedikitnya 424 warga Palestina terbunuh dan 1.189 lainnya terluka, menurut data Kementerian Kesehatan.
Sumber:
MEMO, AA







