Amnesty International mengklaim Israel melakukan “hukuman kolektif terhadap penduduk sipil” selama pertempuran bulan Mei lalu Jalur Gaza dan telah meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidikinya.
Laporan baru itu menyimpulkan bahwa Israel melakukan serangan yang “tidak proporsional” terhadap pria, wanita dan anak-anak di Gaza selama periode lima hari pada bulan tersebut, sehingga menewaskan 33 warga Palestina, termasuk enam anak. Selama penyerangan, militer Israel juga merusak 2.943 unit rumah, termasuk 103 rumah yang hancur total. Akibatnya, lebih dari 1.244 warga Palestina terpaksa mengungsi.
“Karena akar penyebab dari serangan berulang yang melanggar hukum terhadap warga sipil ini adalah sistem apartheid Israel terhadap warga Palestina, maka Amnesty International memperbarui seruan kepada ICC untuk mempertimbangkan penerapan kejahatan apartheid terhadap kemanusiaan dalam penyelidikan formal saat ini terhadap situasi di Negara Palestina,” kata laporan itu.
“Mereka yang merencanakan dan mengesahkan serangan serta kemungkinan besar mengabaikan kerugian yang tidak proporsional terhadap warga sipil, juga dengan sengaja melancarkan serangan yang tidak proporsional, berarti telah melakukan kejahatan perang”.
Namun, bagian paling signifikan dari laporan tersebut adalah “Impunitas Israel atas kejahatan perang yang berulang kali dilakukan terhadap warga Palestina dan atas blokade ilegal yang kejam selama 16 tahun di Jalur Gaza, telah memperkuat pelanggaran lebih lanjut dan membuat ketidakadilan menjadi kronis,” kata Heba Morayef, Direktur Regional Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesti Internasional. “Upaya kami yang telah berulang kali mendokumentasikan pola pembunuhan dan penghancuran di luar hukum yang sama menunjukkan kegagalan masyarakat internasional dalam meminta pertanggungjawaban Israel.”
Berbicara kepada AFP, tentara Israel menanggapi laporan tersebut dan mengatakan bahwa mereka “melakukan serangan dengan melakukan penilaian real-time sebelum serangan dilakukan dengan jaminan yang diharapkan bahwa warga sipil dan properti sipil tidak akan terdampak secara berlebihan dalam kaitannya dengan keuntungan militer yang diantisipasi.”
Namun, Amnesty International telah menolak klaim itu, karena serangan menunjukkan “pola penghancuran properti yang luas” sehingga Israel “gagal memenuhi pengecualian penyerangan rumah dan objek sipil lainnya yang dibenarkan”. Selama penyelidikannya, Amnesty mendokumentasikan setidaknya tiga kasus “penghancuran properti di lingkungan sekitar”.
Dalam satu insiden yang tercatat pada 13 Mei, Israel menargetkan gedung tiga lantai di lingkungan Beit Lahia, di Gaza utara. Bangunan yang menampung 22 warga sipil, termasuk 12 anak-anak itu hancur total dan beberapa rumah lain di kawasan itu rusak parah. Pengeboman tersebut mengakibatkan pemindahan internal setidaknya 41 warga sipil.
Amnesty mengatakan bahwa mereka tidak menemukan bukti adanya tujuan militer dalam menghancurkan suatu bangunan atau rumah anggota keluarga. “Dalam penyelidikan kami, kami mendengar laporan yang jelas tentang bom yang menghancurkan rumah, tentang para ayah yang mencari gadis kecil mereka dari bawah reruntuhan, tentang seorang anak yang terluka parah saat dia berbaring di tempat tidur sambil memegang boneka beruang. Yang lebih menakutkan daripada semua ini adalah hampir pasti bahwa, kecuali pelaku dimintai pertanggungjawaban, adegan mengerikan ini akan terulang kembali,” kata Morayef.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








