“Tetaplah tegar, jangan khawatir, anakku sayang,” teriak seorang ibu Palestina kepada anaknya, Mohammad Al-Fakhouri. Ia berusaha untuk menenangkan anaknya ketika pasukan militer Israel memindahkannya dari pengadilan menuju Pusat Interogasi Al-Maskobiya.
Ini tidak mudah. Tidak bagi dirinya sebagai seorang ibu, ataupun anaknya Mohammad yang menjadi tawanan. Semua orang Palestina tahu bagaimana mengerikannya Al-Maskobiya, pusat interogasi bagi tawanan yang ditangkap Israel. Begitu mengerikannya, hingga ia sempat dijuluki sebagai “rumah Jagal” pada era 80–90-an karena begitu kerasnya teknik penyiksaan yang digunakan Israel. Para tawanan mengalami sejumlah penyerangan, pelecehan, hingga penghinaan yang meninggalkan sejumlah luka di tubuh tawanan. Tidak hanya menderita luka berat, tawanan terkadang juga tewas akibat kerasnya penyiksaan terhadap mereka.
Bukan tanpa alasan ibunya meminta Mohammed untuk tetap tegar. Sebab, selama proses interogasi, polisi Israel akan memerintahkan para tawanan untuk menundukkan kepala, dan selama itu mereka akan disiksa baik dengan menggunakan kaki maupun tongkat para polisi. Tawanan yang berani mengangkat wajah mereka akan mendapatkan lebih banyak pukulan, hingga seluruh lantai ruangan berisi darah. Di antara tawanan ada juga yang diwajibkan untuk menandatangani penahanan rumah dalam lima hari ke depan sebagai pengganti dari kekerasan yang mereka terima, dan ini dilakukan tanpa berkonsultasi dengan tawanan.
Adalah Fayez Zbeidat, salah seorang tawanan Palestina menceritakan pengalamannya ketika ia diinterogasi di Al-Maskobiya. “Aku dipukuli sepanjang perjalanan dari Al-Ain Square (Nazareth) menuju Al-Maskobiya. Mereka memerintahkanku untuk menundukkan pandangan, meskipun aku tidak menolak penahananku. Salah satu petugas tertawa dengan terbahak-bahak dan mengatakan kepada para polisi, “Kamu hanya menahannya? Ini tidak cukup. Aku ingin hal yang lebih…”
Ruangan Bernomor 4
Di Al-Maskobiya, terdapat sebuah ruangan bernomor 4. Ruangan ini menjadi momok yang menakutkan, karena di dalam ruangan tanpa kamera inilah para tawanan mendapatkan siksaan di luar batas-batas kemanusiaan oleh polisi Israel. Di ruangan yang terletak di sebelah kiri pintu masuk, polisi akan memaksa para tawanan untuk duduk di bawah lantai dengan tangan dan kaki yang terikat, dan wajah menunduk. Penyiksaan dilakukan dengan menggunakan kaki dan tongkat. Mereka juga menghantamkan kepala tawanan ke tembok sehingga menimbulkan luka atau memar berat.
Ahmed Ziyad (17), remaja Palestina yang ditangkap ketika berada di Gerbang Al-Asbat, menceritakan bahwa setelah ditangkap ia dibawa ke ruangan interogasi no.4 di Al-Maskobiya. Di ruangan tersebut, ia mengalami penyerangan dan penganiayaan secara brutal dari interogatornya. Setelah itu ia dibawa ke pengadilan dan kemudian ditahan.
Al-Maskobiya dan Tsar Rusia
Al-Maskobiya (sumber gambar: B’tselem)
Al-Maskobiya dulunya merupakan penginapan khusus untuk peziarah laki-laki asal Rusia yang ingin beribadah di kota Suci Al-Quds (Jerusalem). Bangunan ini termasuk dalam Kawasan Rusia (Russian Compound) yang dibangun oleh Kelompok Ortodoks Palestina (The Imperial Orthodox Palestine Society) pada 1864 untuk melayani orang Rusia yang melakukan ziarah ke Kota Suci. Oleh karenanya, Tsar Rusia kala itu menjadi sponsor untuk pembangunan kawasan ini yang terletak di tengah kota Al-Quds, dan dekat dengan Kawasan Kota Tua. Terdapat berbagai bangunan di kawasan ini, yakni gereja, konsulat, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan dua penginapan luas yang mampu menampung 300 tamu di tiap bangunannya.
Pada 1971 ketika Inggris menjajah Palestina, kawasan ini turut diambil alih. Al-Maskobiya yang awalnya merupakan penginapan bagi laki-laki, diubah menjadi kantor pusat kepolisian dan intelijen Inggris, sekaligus pusat interogasi. Sementara, penginapan perempuan diubah menjadi penjara pusat Al-Quds.
Ketika Israel menjajah Al-Quds, Al-Maskobiya tetap dijadikan kantor polisi dan pusat interogasi, dan dikenal sebagai “Al-Maskobiya Interrogation Centre.” Sementara itu, penjara pusat Al-Quds diubah menjadi museum untuk memperingati anggota organisasi Yahudi yang melakukan pengeboman di sekitar kawasan tersebut.
Al-Maskobiya menjadi saksi atas penawanan sejumlah orang-orang penting Palestina, termasuk seorang penulis Palestina, Najati Sudqi (1905–1979), seorang aktivis utama pergerakan komunis dunia Arab, juga termasuk dua pemimpin utama tokoh revolusioner yang melawan Inggris, Abu Jildeh dan Al-A’rmit, yang ditahan dan kemudian dieksekusi pada 1932.
Kekerasan yang Dialami Tawanan Palestina di Al-Maskobiya
Dalam menginterogasi tawanan Palestina, Israel menggunakan metode ‘interogasi militer’ yang bahkan telah dilarang oleh oleh Mahkamah Agung Israel. Hal ini tidak jarang menimbulkan cacat permanen pada tawanan. Salah seorang tawanan Palestina yang ditawan pada 2016 lalu, mengalami gangguan fisik dan psikis jangka panjang akibat beratnya siksaan yang ia terima.
Beberapa jenis kekerasan yang dialami tawanan Palestina di antaranya adalah kekerasan posisi (tawanan dipaksa melakukan posisi tertentu ketika mendapatkan kekerasan), pengancaman kekerasan terhadap keluarga, pemukulan, sel isolasi, penyorotan cahaya langsung ke mata, hingga ancaman seksual. Berikut ini merupakan tabel mengenai jenis-jenis kekerasan yang dilakukan Israel terhadap tawanan Palestina, baik berupa kekerasan fisik maupun psikologis, beserta persentase tawanan yang menerima perlakuan tersebut.

Penggunaan kekerasan yang dilakukan di Al-Maskobiya, jelas telah melanggar hukum internasional tentang perlindungan terhadap tawanan. Pelarangan penggunaan kekerasan terhadap tawanan terdapat dalam lima hukum internasional. Deklarasi Universal HAM yang terbit pada 1948 menjadi aturan awal dari larangan internasional untuk penggunaan kekerasan, kemudian Konvensi Jenewa yang terbit pada 1949 (termasuk protokol I dan II pada 1977), Konvensi melawan Kekerasan dan Perlakuan Kejam lainnya (1978), Perjanjian Internasional mengenai Hak Politik dan Sipil (1966), dan Komentar Umum HAM PBB no. 2.
Meski telah dijamin oleh hukum internasional, bahkan UU Israel sendiri, tetapi dalam kenyataannya Israel tetap melakukan kekerasan terhadap para tawanan, termasuk anak dan perempuan. Bahkan, khusus untuk anak, Deklarasi Hak Anak tahun 1959 juga melarang penggunaan kekerasan pada anak. Namun, berdasarkan penelitian salah satu LSM Palestina, 47.8% anak mengalami kekerasan selama penahanan. Ketika diinterogasi, anak-anak Palestina juga mengalami kekerasan verbal, pemukulan, ancaman penahanan terhadap keluarga, dan janji palsu sebagai salah satu bentuk kekerasan.
Gambar di bawah ini adalah salah satu bukti kekejaman yang dilakukan oleh Israel terhadap anak Palestina, Majd Rweidi (15 tahun), ketika ditahan di Al-Maskobiya. Pada 28 Juni 2022 pukul 04.00 dini hari, pasukan Israel menangkap Rweidi di rumahnya. Sepanjang perjalanan dari rumahnya ke Al-Maskobiyya, Israel menutup matanya dengan kain, kemudian memukuli wajah, kepala, dan leher remaja itu secara brutal. Setibanya di Al-Maskobiya, ia dibawa ke ruang interogasi nomor 4. Di sana, ia diharuskan duduk berjongkok, sementara tentara terus memukulinya dari waktu ke waktu, juga memukulnya dengan popor senapan.
Rweidi yang sepanjang malam menahan sakit, juga harus menahan rasa hausnya, karena tentara menolak untuk memberikan air ketika ia memintanya. Tidak hanya itu, meskipun seluruh proses interogasi dilakukan dengan menggunakan bahasa Arab, tetapi ia diminta untuk menandatangani dokumen dalam bahasa Ibrani yang tidak ia mengerti sama sekali. Ketika akhirnya ia tandatangani, Rweidi dipindahkan dari ruang interogasi ke dalam penjara.
Majd Rweidi (sumber: Silwanic/B’teselem)
Maryam Afifi, perempuan muda Palestina, juga pernah menjadi bagian dari kisah penyiksaan di Al-Maskobiya. Ia ditangkap tentara Israel pada 8 Mei 2021, ditempatkan seorang diri di sebuah sel yang sangat dingin. “Saya meneriaki mereka meminta mereka untuk menyalakan pemanas atau memberi saya pakaian hangat. Namun, tidak ada tanggapan.”
Para tentara menekan Maryam untuk mengakui bahwa ia telah memukuli seorang tentara, juga melakukan hal-hal lainnya sebagaimana didiktekan tentara kepadanya. Perempuan pemberani itu bergeming. Ia menolak untuk mengakui hal-hal yang tidak dilakukannya.
Video di bawah ini juga memperlihatkan bentuk kekerasan verbal dengan mempermalukan anak-anak Palestina.
Al-Maskobiya bukan hanya satu-satunya gedung yang menjadi saksi bisu atas perlakuan di luar batas-batas kemanusiaan yang dialami penduduk Palestina. Penjara-penjara di seluruh Palestina, setiap sudut jalan, hingga rumah-rumah penduduk Palestina menjadi saksi kekerasan yang dialami oleh bangsa Palestina di bawah penjajahan Israel.
Jika hukum internasional saja sudah lama diabaikan, lalu adakah yang bisa melindungi Palestina selain kemerdekaan itu sendiri?
Fitriyah Nur Fadilah, S.Sos., M.I.P
Penulis merupakan Ketua Departemen Resource Development and Mobilization (RDM) Adara Relief International yang mengkaji tentang realita ekonomi, sosial, politik, dan hukum yang terjadi di Palestina, khususnya tentang anak dan perempuan. Ia merupakan lulusan sarjana dan master jurusan Ilmu Politik, FISIP UI.
Sumber:
https://www.addameer.org/sites/default/files/publications/al_moscabiyeh_report_0.pdf
https://www.addameer.org/content/jerusalem
https://www.addameer.org/content/al-mascobiyya-interrogation-center
https://www.youtube.com/watch?v=TzLRn0_eLUc
https://twitter.com/ramabdu/status/1404033859524644870
https://jerusalem.24fm.ps/6213.html
https://news.tama.ps/archives/4802
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







