‘A License to Kill‘: Tidak ada hukuman bagi Zionis setelah menembak mati warga Palestina berkebutuhan khusus.
Keluarga Younis telah mengajukan banding atas penutupan penyelidikan, mencela keputusan itu sebagai a license to kill/ izin untuk membunuh warga Palestina Israel.
Pada 13 Mei 2020, Younis tiba di Sheba Medical Center bersama ibunya untuk menjalani terapi psikologis. Namun, dalam rekaman video, terlihat ia ditembak dan meninggal di tempat.
Menyusul kejadian itu, 17 hari kemudian kembali terjadi pembunuhan terhadap seorang Palestina penyandang disabilitas. Iyad al-Halak, 32 tahun, merupakan penderita autis. Ia ditembak oleh seorang petugas polisi saat pergi ke sekolah kebutuhan khusus di Kota Tua Al-Quds Timur yang diduduki pada 30 Mei 2020.
Pada Juli lalu, jaksa Israel mendakwa petugas polisi perbatasan dengan dakwaan “kekerasan sembrono” atas pembunuhan Halak, yang tidak bersenjata, sebuah insiden yang memicu protes nasional terhadap kebrutalan polisi.

Petugas, yang tetap tidak disebutkan namanya dalam dakwaan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Al-Quds pada Kamis, dapat menghadapi hukuman 12 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Menurut akun pada saat itu, Halak ditembak setelah melarikan diri dan gagal mengindahkan panggilan untuk berhenti. Dua petugas polisi perbatasan kemudian mengejarnya ke tempat penyimpanan sampah dan menembaknya saat dia meringkuk di samping tempat sampah.
Pasukan Israel sering dituduh melakukan pembunuhan ekstra-yudisial terhadap warga Palestina yang mereka katakan telah mencoba menyerang warga Israel.
Seringkali, pembunuhan tertangkap kamera. Baru-baru ini, pada 4 Desember, pasukan keamanan Zionis menembak mati seorang pria Palestina yang terluka di Al-Quds Timur saat dia terbaring di tanah.
Sumber: Middle East








