Pada Ahad pagi (01/01), pasukan Israel menyerbu komunitas Badui Abu Najeh al-Kaabneh di Desa al-Mughayyir, sebelah timur Ramallah. Sumber-sumber lokal mengonfirmasi bahwa tentara menyampaikan perintah militer yang mengharuskan 40 penduduk komunitas tersebut untuk membongkar rumah mereka. Selain itu, tentara juga memerintahkan penduduk untuk meninggalkan daerah itu dalam waktu 48 jam.
Tentara menyatakan lokasi tersebut sebagai “zona militer tertutup”, sebuah taktik yang sering mereka gunakan untuk membersihkan lahan Palestina untuk perluasan pemukiman. Selama penyerbuan, pasukan Israel menangkap tiga aktivis solidaritas asing yang mencoba mendokumentasikan perintah penggusuran tersebut. Para pemukim ilegal juga telah membatasi penggembalaan, melakukan pengancaman dan penyerangan, serta mendirikan pos terdepan di sebelah perkemahan. Sementara itu, pasukan Israel menyita kendaraan dan menahan sejumlah penduduk.
Perintah pengusiran ini merupakan bagian dari kampanye pembersihan etnis yang semakin meluas di wilayah tersebut. Hal ini menyusul pengusiran total komunitas Shallal al-Auja di utara Yerikho, yang berakhir pada Sabtu lalu. Setelah bertahun-tahun mengalami pelecehan sistematis, tiga keluarga terakhir dari komunitas tersebut terpaksa pergi. Ini menandai penghapusan keberadaan komunitas yang dulunya mencakup 120 keluarga.
“Perang Senyap” di Komunitas Badui Palestina di Tepi Barat
Tepi Barat sedang menyaksikan “perang senyap” di tengah tingkat kekerasan yang mencapai rekor tertinggi oleh tentara Israel dan pemukim ilegal sejak Oktober 2023. Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), menyampaikan pernyataan tersebut pada Ahad (01/02). “Puluhan ribu orang masih mengungsi setahun setelah mulainya operasi ‘Tembok Besi’ Israel – pengungsian terbesar sejak 1967. Rumah-rumah mereka kini secara bertahap dihancurkan untuk mencegah mereka kembali.” kata Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini di X.
Menurut Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok, pemukim ilegal Israel melakukan hampir 4.723 serangan terhadap warga Palestina dan harta benda di Tepi Barat sepanjang 2025. Israel juga telah memaksa 13 komunitas Badui yang berjumlah 1.090 orang untuk mengungsi.
Jumlah pemukim ilegal Israel di Tepi Barat mencapai 770.000 jiwa di lebih dari 180 permukiman dan 256 pos terdepan permukiman pada akhir 2024. Menurut data Palestina, pasukan Israel dan pemukim ilegal telah membunuh sedikitnya 1.110 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur), dan melukai sedikitnya 11.500 orang sejak Oktober 2023.
Dalam sebuah putusan penting pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina merupakan langkah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
Sumber: Al Jazeera, Middle East Monitor








