Israel terus meningkatkan eskalasi kekerasan di Tepi Barat melalui operasi militer, serangan pemukim ilegal, serta penghancuran sistematis terhadap sumber penghidupan warga Palestina. Di Kota Qabatiya, selatan Jenin, tentara Israel melanjutkan operasi militer skala besar selama dua hari berturut-turut, menyusul insiden penembakan di Israel yang diklaim dilakukan oleh warga setempat.
Sedikitnya 44 kendaraan militer dan sejumlah buldoser menyerbu Qabatiya, memberlakukan jam malam, menutup akses jalan utama, serta menyebar pasukan dan penembak jitu di atap bangunan. Helikopter militer juga dilaporkan menembaki area terbuka. Dalam penggerebekan tersebut, tentara Israel menangkap ayah dan saudara terduga pelaku, menggerebek puluhan rumah, merusak isinya, membuldoser jalan, dan menghancurkan infrastruktur. Rekaman video menunjukkan sejumlah pemuda Palestina dibebaskan dengan tangan masih terikat.
Di saat yang sama, pemukim ilegal Israel kembali melakukan serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka. Di Hawara, selatan Nablus, rumah-rumah diserbu dan dicoret dengan pesan ancaman, sementara beberapa kendaraan dibakar. Serangan serupa juga terjadi di Bethlehem dan Turmus Aya, tempat pemukim merusak properti dan mencuri pintu rumah yang masih dalam tahap pembangunan. Data resmi mencatat 621 serangan pemukim terjadi hanya pada November, di tengah keberadaan sekitar 770.000 pemukim Israel di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
Selain kekerasan fisik, Israel juga menargetkan ketahanan pangan Palestina. Kementerian Pertanian Palestina mendokumentasikan bahwa dalam satu pekan saja, lebih dari 8.000 pohon—mayoritas pohon zaitun—dicabut dan dihancurkan, menyebabkan kerugian sekitar 7 juta dolar AS. Penghancuran ini terkonsentrasi di wilayah Jenin, Ramallah, Al-Quds, Tulkarm, Qalqilya, Salfit, dan Bethlehem, serta dinilai sebagai bagian dari taktik sistematis perampasan tanah dan pengusiran penduduk asli.
Sejak Oktober 2023, pasukan Israel dan pemukim ilegal telah membunuh sedikitnya 1.103 warga Palestina di Tepi Barat, melukai hampir 11.000 orang, serta menangkap sekitar 21.000 warga. Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) secara tegas menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan pembongkaran seluruh permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur). Namun, di lapangan, eskalasi kekerasan justru terus meningkat.
Sumber: Palinfo, MEMO








