Israel membebaskan 10 warga Palestina asal Jalur Gaza yang ditawan setelah 7 Oktober 2023, sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tawanan dengan Hamas. Para tawanan yang dibebaskan dipindahkan oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) ke Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Deir al-Balah untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis.
Pembebasan ini terjadi di tengah laporan luas mengenai kondisi buruk tawanan Palestina di penjara Israel. Saat ini, Israel masih menahan lebih dari 9.300 tawanan Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, dengan berbagai laporan pelanggaran serius seperti penyiksaan, kelaparan, dan penelantaran medis yang telah menyebabkan kematian sejumlah tawanan, menurut organisasi HAM Palestina dan Israel.
Pelanggaran terhadap tawanan Palestina meningkat drastis selama agresi genosida Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023, yang mencakup pembunuhan massal, penghancuran infrastruktur, pengungsian paksa, dan penahanan sewenang-wenang.
Agresi tersebut telah membunuh dan melukai lebih dari 238.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menyebabkan lebih dari 9.000 orang hilang, ratusan ribu mengungsi, serta memicu kelaparan yang merenggut banyak nyawa sipil. Seluruh aspek kehidupan di Gaza turut hancur akibat serangan yang berlangsung berbulan-bulan.
Sumber: MEMO, PALINFO








