Warga Palestina di Jalur Gaza menyambut dengan skeptisisme resolusi baru Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang mengesahkan pembentukan pemerintahan asing dan kehadiran pasukan internasional di wilayah tersebut. Bagi banyak penduduk, keputusan ini kembali menunjukkan bahwa kebutuhan kemanusiaan mendesak tidak menjadi prioritas utama.
Setelah lebih dari dua tahun genosida Israel, sekitar 2,3 juta penduduk Gaza kini menjadi pengungsi internal dan terputus dari kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, listrik, serta layanan kesehatan. Harapan akan peran PBB dalam meredakan krisis kemanusiaan pun kembali pupus.
Abu Malek Jerjawi, salah satu warga Gaza, menilai bahwa resolusi yang disusun Amerika Serikat itu justru mengaitkan bantuan dan rekonstruksi dengan syarat politik. “DK PBB seharusnya memprioritaskan rekonstruksi dan perluasan bantuan kemanusiaan. Lebih dari satu juta orang membutuhkan tempat tinggal, sementara kebutuhan dasar terus diblokir Israel,” ujarnya.
Ia menilai resolusi tersebut “sangat mengecewakan” karena menghubungkan pemulihan Gaza dengan proses pelucutan senjata kelompok perlawanan. Menurutnya, mengaitkan kebutuhan kemanusiaan dengan tuntutan politik adalah “sebuah bencana”.
Resolusi DK PBB 2803 mengusung pembentukan badan pemerintahan transnasional yang dipimpin Donald Trump dan membentuk pasukan internasional untuk menjalankan proses “demiliterisasi” Gaza, dengan mandat menggunakan “segala cara yang diperlukan”. Ketentuan ini memicu kekhawatiran bahwa pemulihan Gaza akan bergantung pada persyaratan yang mustahil dipenuhi dalam waktu dekat.
Analisis UNOSAT menunjukkan bahwa hingga Oktober, sekitar 81 persen bangunan di Gaza rusak atau hancur akibat konflik berkepanjangan, dengan lebih dari 198.000 struktur terdampak. Mayoritas warga kini tinggal di tempat penampungan darurat seperti tenda, sekolah, atau rumah yang rusak berat.
“Suara Kami Tidak Dianggap Penting”
Nermin Basel, warga Gaza yang mengungsi pada tahun pertama perang, menyatakan hanya bisa menerima rencana internasional jika ada jaminan bahwa seluruh pengungsi dapat kembali ke rumah mereka. “Pergi bukan pilihan; tinggal berarti mati,” tegasnya.
Ia menilai rencana 20 poin yang diluncurkan Donald Trump dan Benjamin Netanyahu tidak melibatkan suara rakyat Palestina dan justru mengancam hak-hak mereka atas tanah mereka. “Rencana itu tidak membawa keadilan atau perdamaian. Bagaimana kami bisa percaya pada proses perdamaian jika kami tidak dilibatkan?”
Sebelum Israel menutup sisi Gaza dari perbatasan Rafah pada Mei 2024, sekitar 100.000–115.000 warga Palestina telah meninggalkan Gaza sejak agresi dimulai pada Oktober 2023. Meski gencatan senjata tercapai pada 11 Oktober, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan perbatasan tetap ditutup hingga waktu yang tidak ditentukan.
Risiko Kehadiran Pasukan Internasional
Jerjawi menambahkan bahwa resolusi PBB kali ini justru berpotensi memicu ketegangan baru. Ia khawatir keberadaan pasukan internasional di Gaza dapat memperpanjang konflik. Kelompok perlawanan Palestina, termasuk Hamas, telah menolak resolusi tersebut dan menegaskan tidak akan melucuti senjata selama pendudukan Israel masih berlangsung. Menurut mereka, isu senjata harus dibahas dalam konteks politik nasional yang menjamin berakhirnya pendudukan dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
“Intervensi PBB seharusnya membawa keamanan dan perdamaian. Namun mandat baru ini justru bisa mengulang siklus perang,” kata Jerjawi.
Sumber: MEE







