Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memerintahkan koalisinya di Knesset untuk tidak melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) aneksasi Tepi Barat yang diduduki, menyusul kritik tajam dari Amerika Serikat.
Ketua Koalisi, Ofir Katz, mengatakan bahwa Netanyahu menginstruksikannya “untuk tidak memajukan proposal terkait penerapan kedaulatan di Yudea dan Samaria (Tepi Barat) hingga pemberitahuan lebih lanjut,” sebagaimana dilaporkan harian Yedioth Ahronoth.
Sehari sebelumnya, Knesset telah menyetujui dua RUU aneksasi Tepi Barat dan blok permukiman Ma’ale Adumim dalam pembacaan awal. Kedua rancangan tersebut masih harus melalui tiga tahap pembacaan tambahan sebelum dapat disahkan menjadi undang-undang.
Langkah tersebut langsung memicu reaksi keras dari Washington. Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa pemerintahnya tidak akan mengizinkan Israel mencaplok Tepi Barat. Sementara itu, Wakil Presiden JD Vance, yang baru saja menutup kunjungan tiga harinya ke Israel, menyebut pemungutan suara di Knesset sebagai “aksi politik yang bodoh.”
Menanggapi hal itu, Netanyahu menyebut pemungutan suara terkait RUU aneksasi sebagai “provokasi politik yang disengaja oleh pihak oposisi untuk menimbulkan perpecahan selama kunjungan Wakil Presiden JD Vance ke Israel.”
Dalam pernyataan resmi kantornya, Netanyahu menjelaskan bahwa kedua RUU tersebut diajukan oleh anggota oposisi di Knesset. “Partai Likud dan partai-partai keagamaan sebagai anggota utama koalisi tidak memberikan suara untuk RUU ini, kecuali satu anggota Likud yang baru saja diberhentikan dari jabatan ketua komite Knesset,” jelasnya. “Tanpa dukungan Likud, RUU tersebut tidak akan bergerak lebih jauh.”
Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
Sumber: MEE








