Puluhan pemukim ilegal Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) yang diduduki pada Ahad (22/9) dan menggelar ritual doa untuk mengenang aktivis sayap kanan AS, Charlie Kirk, yang terbunuh ditembak awal bulan ini.
Media berbahasa Ibrani Srugim melaporkan bahwa ritual tersebut dipimpin oleh Rabbi sayap kanan sekaligus mantan anggota Knesset, Yehuda Glick, yang dikenal sebagai tokoh pendukung perluasan akses Yahudi ke situs suci umat Islam tersebut. Kirk, seorang aktivis konservatif pendukung Donald Trump dan Israel, ditembak mati saat memberikan pidato di Utah Valley University pada 10 September lalu.
Menurut kantor berita resmi Palestina, Wafa, para pemukim kolonial memasuki Al-Aqsa secara berkelompok sambil melakukan ritual, bernyanyi, dan menari di halaman masjid sebagai bagian dari persiapan menyambut Tahun Baru Yahudi. Wafa menambahkan, kelompok pemukim sayap kanan tengah mengerahkan lebih banyak massa untuk melakukan penyerbuan dalam periode liburan ini.
Menanggapi situasi tersebut, militer Israel pada Sabtu (20/9) mengumumkan akan mengirim tambahan pasukan ke Tepi Barat dengan alasan meningkatkan kewaspadaan menjelang hari raya Yahudi.
Direktorat Wakaf Islam Al-Quds (Yerusalem) mencatat bahwa pelanggaran di Masjid Al-Aqsa meningkat tajam sejak politisi ekstrem kanan Itamar Ben-Gvir menjabat sebagai menteri keamanan nasional Israel pada akhir 2022.
Bagi umat Islam, Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia. Israel menduduki Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) pada Perang Arab–Israel 1967 dan menganeksasi seluruh kota pada 1980, sebuah langkah yang hingga kini tidak pernah diakui komunitas internasional.
Palestina memandang penyerbuan pemukim ilegal ke Al-Aqsa sebagai upaya sistematis untuk meyahudikan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) dan menghapus identitas Arab-Islam kota tersebut. Mereka menegaskan bahwa Al-Quds adalah ibu kota negara Palestina pada masa depan, sebagaimana ditegaskan dalam berbagai resolusi internasional yang menolak pendudukan Israel sejak 1967.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sedikitnya 1.042 warga Palestina terbunuh dan lebih dari 7.000 terluka di Tepi Barat sejak Oktober 2023, akibat serangan pasukan dan pemukim Israel. Sementara itu, dalam opini bersejarah pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
Sumber:
MEMO, Anadolu Agency








