Pada 23 Agustus, Universitas Indonesia (UI), perguruan tinggi tertua dan salah satu yang paling bergengsi di negeri ini, melakukan kesalahan serius. Dalam acara orientasi mahasiswa pascasarjana, UI memberikan panggung kepada Peter Berkowitz, seorang akademisi yang lama dikenal sebagai pendukung pendudukan Israel dan genosida yang sedang berlangsung di Gaza.
Berkowitz bukanlah sosok netral. Ia selama puluhan tahun menjustifikasi pengeboman Israel, hukuman kolektif, serta perampasan tanah Palestina. Sebagai mantan Direktur Perencanaan Kebijakan di Kementerian Luar Negeri era Donald Trump, ia turut mendukung langkah yang memberi keleluasaan kepada Israel untuk memperluas kekerasan. Tulisan-tulisannya, termasuk buku yang membela Israel dari investigasi kejahatan perang, berulang kali menegaskan klaim “hak Israel untuk membunuh tanpa konsekuensi.”
Ironisnya, di Indonesia, negara yang konstitusinya menolak segala bentuk kolonialisme dan rakyatnya teguh mendukung Palestina, justru mengundangnya untuk menyampaikan orasi berjudul “Education for Freedom and Democracy.” Kehadiran Berkowitz bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk keterlibatan dalam normalisasi kejahatan.
UI beralasan bahwa undangan itu keluar akibat “kurang cermat” meneliti rekam jejak Berkowitz. Namun, dalih tersebut lemah. Riwayat Berkowitz mudah ditemukan, tulisan-tulisan yang membela apartheid, memutihkan kejahatan perang, dan merasionalisasi pembersihan etnis. Dapat dikatakan ini bukan kekhilafan administratif, melainkan kegagalan moral.
Dengan memberi legitimasi kepada Berkowitz, UI seolah memperlakukan genosida Palestina sebagai topik debat akademik biasa, seakan pro dan kontra penjajahan layak mendapat penghormatan yang sama. Padahal genosida bukan soal perspektif; tidak ada netralitas akademik ketika satu pihak memperjuangkan kemerdekaan, dan pihak lain membenarkan pembantaian.
Keputusan ini juga mencederai sejarah Indonesia sendiri. Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Memberi panggung kepada pembela zionisme berarti mengkhianati warisan anti-kolonial bangsa.
Bagi mahasiswa Palestina, pesan dari UI sangat menyakitkan, penderitaan bangsa mereka dianggap bahan diskusi opsional. Bagi mahasiswa Indonesia, pesan itu merusak bahwa pembela penjajahan dan genosida patut dihormati sejajar dengan para pejuang keadilan.
Ada yang berkilah bahwa kampus harus membuka diri bagi semua pandangan demi kebebasan akademik. Namun, kebebasan akademik tidak berarti melegitimasi propaganda atau meninggikan suara yang membela pembersihan etnis. UI tidak berkewajiban menjadikan Berkowitz sebagai orator utama dalam acara yang seharusnya menginspirasi generasi penerus.
Protes keras mahasiswa dan publik yang memaksa UI meminta maaf menunjukkan bahwa rakyat Indonesia tahu persis di mana harus berpihak. Solidaritas dengan Palestina bukan sekadar slogan, melainkan prinsip. Normalisasi terhadap pembela Zionisme adalah pengkhianatan, baik terhadap rakyat Palestina maupun terhadap identitas anti-kolonial Indonesia.
Permintaan maaf singkat tidak cukup. UI harus benar-benar mengevaluasi kegagalannya dan menyadari bahwa bersikap “netral” di tengah penindasan berarti memilih berpihak pada penindas. Sejarah mungkin tidak akan mengingat isi pidato Peter Berkowitz di UI, tetapi akan mencatat apakah universitas terkemuka ini memilih menormalkan genosida, atau berdiri teguh bersama yang tertindas.
Sumber:
https://www.#/20250824-universitas-indonesia-betrayed-palestine/







