Pasukan pendudukan Israel selama empat hari berturut-turut mengepung dan menyerang Desa Al-Mughayyir, timur laut Ramallah, Tepi Barat. Serangan ini ditandai dengan pencabutan ratusan pohon zaitun yang sebagian berusia lebih dari 100 tahun, penggerebekan rumah, penangkapan massal, serta perusakan lahan pertanian.
Ketua Asosiasi Pertanian Al-Mughayyir, Ghassan Abu Aliya, menegaskan bahwa pencabutan pohon ini bertujuan memaksa warga meninggalkan tanah mereka. Warga juga melaporkan bahwa buldoser Israel meratakan lahan untuk membuka jalan baru bagi pemukim ilegal di bagian timur desa, menargetkan sekitar 300 dunum (73 hektar) tanah pertanian.
Selama pengepungan, pasukan Israel menyerbu lebih dari 30 rumah, merusak barang-barang, menembakkan gas air mata ke dalam rumah, serta menyita uang, perhiasan, dan kendaraan. Klub Tawanan Palestina mencatat 14 warga ditangkap, termasuk kepala dewan desa, sementara puluhan lainnya, termasuk perempuan dan anak-anak, diinterogasi dengan kekerasan. Wakil kepala dewan desa, Marzouk Abu Na’im, menyebut pasukan Israel juga mencuri sekitar 20.000 shekel dan merusak 15 kendaraan.
Gubernur Ramallah dan Al-Bireh, Leila Ghannam, mengecam operasi ini sebagai “strategi kolonial terencana” di bawah arahan Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich. Kepala Dewan Nasional Palestina, Rawhi Fattouh, menambahkan bahwa serangan ini merupakan bagian dari “strategi sistematis untuk pengusiran paksa dan pembersihan etnis,” yang terkait dengan agenda permukiman Israel, termasuk proyek E1 yang bertujuan memutus wilayah Tepi Barat.
Meski pasukan Israel telah menarik diri dari dalam desa pada Ahad pagi (25/8), kendaraan militer dan buldoser masih ditempatkan di sekitar Al-Mughayyir untuk melanjutkan pembangunan jalan pemukim. Warga yang kembali ke lahannya menemukan kebun zaitun hancur, namun mereka mulai menanam kembali pohon-pohon yang dicabut sebagai simbol perlawanan dan keterikatan pada tanah leluhur.
Sejak awal agresi Israel di Gaza pada Oktober 2023, lebih dari seribu warga Palestina terbunuh dan 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat serangan pasukan Israel dan pemukim ilegal, menurut Kementerian Kesehatan Palestina. Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli lalu telah menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
Sumber:
https://www.#/20250823-israeli-forces-continue-raid-on-west-banks-al-mughayyir-for-third-day/
https://english.palinfo.com/news/2025/08/24/346270/
https://qudsnen.co/israeli-bulldozers-uproot-3000-olive-trees-over-100-years-old-in-west-bank-village/








