Seorang pria lansia Palestina bernama Ghazi Bader Manasra (71 tahun) meninggal dunia akibat serangan jantung setelah dianiaya oleh tentara Israel saat pembongkaran rumah pada Selasa (8/4) di Desa Wadi Fukin, dekat Bethlehem, wilayah pendudukan Tepi Barat.
Menurut keluarganya, Manasra diperlakukan secara brutal oleh pasukan Israel, yang mereka anggap bertanggung jawab penuh atas kematiannya.
Kantor berita Palestina Wafa melaporkan bahwa tentara Israel memukuli warga Palestina dengan tongkat dan popor senjata saat aksi pembongkaran berlangsung. Enam orang mengalami luka memar dan goresan, termasuk Manasra yang terkena serangan stroke dan kemudian dinyatakan meninggal di rumah sakit.
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan tentara Israel memukuli sekelompok warga Palestina yang berusaha menghentikan pembongkaran rumah tersebut.
Hamam Manasra, putra Ghazi, mengatakan kepada Middle East Eye bahwa ia sedang dalam perjalanan ke tempat kerja sekitar pukul 07.00 pagi waktu setempat ketika ia menerima telepon dari saudaranya yang mengabarkan bahwa militer Israel mengepung rumah sepupu mereka, Muhammad Manasra, untuk membongkarnya.
Sekitar satu jam kemudian, ia kembali dihubungi saudaranya yang mengatakan bahwa ayah mereka telah dipukul oleh tentara dan dilarikan ke rumah sakit, sebelum akhirnya meninggal dunia akibat serangan jantung setelah penganiayaan tersebut.
“Saat buldoser tiba untuk memulai pembongkaran, beberapa anggota keluarga mencoba menghalangi dengan tangan kosong. Saat itulah tentara mulai memukuli mereka, termasuk ayah saya,” ungkap Hamam.
Enam anggota keluarga mengalami luka-luka, tiga di antaranya harus menjalani perawatan inap di Bethlehem Arab Society for Rehabilitation karena patah tulang dan memar akibat penganiayaan.
Hamam menegaskan bahwa ayahnya tidak memiliki riwayat penyakit jantung, dan ia yakin bahwa guncangan emosional serta kekerasan fisik dari tentara Israel menjadi penyebab utama kematian ayahnya.
“Rumah yang dihancurkan itu milik sepupu ayah saya, seorang kerabat dekat. Ayah dan saudara-saudara saya langsung keluar rumah karena merasa sangat terzalimi,” katanya.
Menurut kesaksian keluarga, Ghazi dipukuli di bagian dada, kepala, dan kaki oleh tentara. Setelah mundur sejenak, ia duduk di kursi untuk menyaksikan pembongkaran, sebelum akhirnya terkena serangan jantung yang fatal.
Pembongkaran dan Perebutan Tanah
Militer Israel menyatakan bahwa rumah yang dibongkar berada di Area C dan dianggap tidak memiliki izin resmi. Sebuah rumah tetangga di wilayah yang sama juga dihancurkan dengan dalih serupa.
Pembongkaran rumah warga Palestina secara rutin dilakukan oleh Israel di wilayah Tepi Barat dengan alasan “tidak memiliki izin bangunan” — meskipun kenyataannya sebagian besar pengajuan izin dari warga Palestina ditolak oleh otoritas Israel.
Muhammad Manasra, pemilik rumah yang dibongkar, menjelaskan bahwa ia menerima surat penghentian pembangunan pada awal agresi Gaza bulan Oktober 2023, padahal rumahnya sudah selesai dibangun dan siap dihuni.
“Rumah saya seluas 265 meter persegi. Sejak menerima surat itu, saya berjuang melalui Mahkamah Agung Israel agar pembongkaran ditunda, agar kami bisa tinggal di sana. Tapi mereka tetap menghancurkannya,” ujar Muhammad.
Saat pembongkaran berlangsung, tentara Israel menembakkan gas air mata ke arah warga sipil yang berkumpul untuk memprotes, baik dengan meneriakkan slogan maupun sekadar hadir di lokasi. Saksi mata melaporkan bahwa tentara mendorong dan memukul sejumlah warga untuk membubarkan kerumunan.
“Saya sempat mengira salah satu sepupu saya terbunuh karena parahnya pemukulan yang ia alami,” kenang Muhammad.
“Sepupu saya yang lansia, yang kemudian meninggal dunia, mengalami shock saat melihat rumah dihancurkan. Ia dipukul dan didorong oleh tentara, dan saat ia duduk menyaksikan rumah kami hancur, ia terkena stroke.”
Rumah yang dibongkar terletak di tengah desa, bukan di bagian pinggirnya. Muhammad meyakini bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan niat buruk.
“Ini bukan soal keamanan, ini adalah tindakan politis. Tujuannya adalah mengusir warga Palestina dari tanah mereka,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa pembagian administratif tanah ke dalam Zona B dan C dimanfaatkan oleh Israel untuk merampas tanah milik warga Palestina.
“Rumah saya hanya berjarak beberapa meter dari rumah paman saya, tapi masing-masing jatuh dalam klasifikasi zona yang berbeda. Israel membagi wilayah sesuka hati, hanya untuk menguasainya,” pungkasnya.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








