Di balik kedok genosida di Gaza, sebanyak 60 pos permukiman ilegal telah didirikan di Tepi Barat yang diduduki sepanjang tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh organisasi Israel yang memantau kebijakan pertanahan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Kerem Navot melaporkan bahwa sejak 1997 terdapat 284 pos permukiman ilegal yang telah didirikan, dan lebih dari seperlima di antaranya didirikan pada 2024.
“Berbeda dengan masa lalu, ketika pemerintah Israel masih berusaha menampilkan citra penegakan hukum dengan mengevakuasi sejumlah kecil pos permukiman, pemerintah saat ini justru memerintahkan militer dan administrasi sipil untuk tidak melakukan evakuasi apa pun,” ungkap laporan tersebut.
Meskipun secara hukum pos-pos permukiman baru ini ilegal, CEO Kerem Navot, Dror Atkes, mengungkapkan bahwa sebagian besar telah memiliki infrastruktur, termasuk sambungan ke jaringan pipa air Israel. “Caranya sangat sederhana – mereka menarik pipa dari permukiman lama. Sementara itu, jaringan listrik dibuat dengan menggunakan generator dan panel surya, tetapi sebagian lainnya bahkan sudah berhasil menarik kabel listrik dari pemukiman lama,” jelasnya.
Banyak pos permukiman baru ini hanya dihuni oleh segelintir pemukim, terkadang kurang dari sepuluh orang. Namun, mereka menguasai lahan yang luas dan membangun infrastruktur untuk memungkinkan lebih banyak pemukim pada masa mendatang.
Beberapa pos permukiman dipresentasikan oleh pemukim sebagai bagian dari ekspansi atau lingkungan baru dari permukiman ilegal yang sudah ada. Pemerintah Israel secara sepihak telah melegalkan permukiman-permukiman ini, meskipun hal tersebut tidak diakui oleh hukum internasional.
Kerem Navot memperingatkan bahwa “inilah cara mereka terus memperluas wilayah tempat pemukim dapat bergerak bebas, sementara warga Palestina tidak bisa, sehingga secara bertahap menciptakan kawasan pemukiman yang saling terhubung di sebagian besar wilayah Tepi Barat.”
Berdasarkan berbagai laporan dan kesaksian dari warga Palestina, aktivis, jurnalis, dan bahkan pemukim sendiri, banyak pos permukiman baru ini dibangun dengan cara merampas lahan pertanian dan padang rumput milik warga Palestina. Para pemukim menggunakan kekerasan untuk menguasai tanah, mencabut pohon-pohon milik warga, memblokir jalan, dan mendirikan pagar yang menghalangi akses ke ladang mereka.
Menurut laporan Kantor PBB untuk Urusan Kemanusiaan (OCHA), antara Oktober 2023 hingga November 2024, sebanyak 1.757 warga Palestina diusir dari rumah mereka di Tepi Barat yang diduduki. Sebagian besar diusir oleh pasukan pendudukan dengan alasan tidak memiliki izin bangunan dari Israel, sementara yang lainnya dipaksa pergi oleh pemukim demi mendirikan dan memperluas pos permukiman. Pengusiran ini merupakan yang terbesar sejak Naksa tahun 1967.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








