Seorang menteri Israel menyatakan bahwa pengusiran warga Palestina dari Gaza akan dilakukan dengan paksaan, bukan melalui apa “migrasi sukarela.”
Menteri Komunikasi dari Partai Likud, Shlomo Karhi, dalam sebuah unggahan daring pada Selasa (13/2), menyebut skema tersebut sebagai “rencana deportasi.” Ia juga mengkritik Jaksa Agung Gali Baharav-Miara karena diduga meminta tinjauan hukum atas rencana tersebut.
Pernyataan Karhi bertentangan dengan klaim sebelumnya dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan menteri dari partai Jewish Power, Itamar Ben Gvir. Keduanya berusaha menggambarkan apa yang oleh para kritikus disebut sebagai “pembersihan etnis” sebagai “migrasi sukarela.”
Dalam rapat kabinet yang berlangsung panas pada Senin (12/2), Jaksa Agung Baharav-Miara bersikeras agar para menteri berkonsultasi dengannya mengenai legalitas proposal kontroversial Presiden AS Donald Trump yang berencana merelokasi warga Palestina di Gaza ke negara ketiga secara paksa. Trump mengajukan proposal ini pada 5 Februari, saat Netanyahu sedang berkunjung ke Washington. Namun, permintaan tersebut mendapat penolakan keras dari pejabat senior Israel.
Menteri Luar Negeri Gideon Saar langsung menolak permintaan Baharav-Miara. “Trump tidak berkonsultasi dengan jaksa agung saat menyusun rencananya,” katanya. Saar menambahkan, “Yang Terhormat Jaksa Agung bukanlah pengambil keputusan politik—itu tugas kami. Kami yang menentukan apa yang harus dilakukan, dan Anda hanya memberi tahu kami bagaimana melakukannya.”
Ketegangan semakin memuncak setelah Ben Gvir turut mengomentari pernyataan Baharav-Miara dengan nada mengejek. “Satu-satunya konsultasi yang harus dilakukan pemerintah dengannya adalah apakah dia ingin menerima surat pemecatannya secara langsung atau melalui email,” ujarnya.
Kontroversi ini muncul di tengah laporan bahwa 68 persen masyarakat Israel mendukung rencana Trump, menurut jajak pendapat yang disiarkan oleh Channel 12 News Israel pada Senin malam.
Proposal tersebut telah memicu kecaman internasional karena bertujuan untuk merelokasi penduduk Gaza ke negara lain—sebuah langkah yang dianggap melanggar hak-hak warga Palestina dan hukum internasional.
Sebelumnya, Trump menyatakan bahwa ia akan “mengambil alih” Jalur Gaza, memindahkan penduduk Palestina ke negara lain, dan membangun kembali wilayah tersebut menjadi “Riviera di Timur Tengah.” Berbicara dalam konferensi pers di Gedung Putih dengan Netanyahu di sisinya, Trump juga mengklaim bahwa Mesir dan Yordania akan menyediakan lahan untuk mendukung rencana tersebut.
Sejak serangan Israel di Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, lebih dari 48.000 warga Palestina telah terbunuh. Netanyahu sendiri menjadi buronan Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








