Sejak dimulainya genosida Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 38.000 anak Palestina telah menjadi yatim, menurut keterangan seorang pejabat Kementerian Kesehatan Palestina pada Kamis (23/01) lalu.
“Setidaknya 13.901 perempuan juga menjadi janda akibat agresi ini,” ujar Zaher Al-Wahidi kepada Anadolu Agency.
Al-Wahidi menjelaskan bahwa sekitar 32.151 anak kehilangan ayah mereka, 4.417 kehilangan ibu mereka, dan 1.918 kehilangan kedua orang tua.
“Angka-angka ini mencerminkan betapa dalamnya penderitaan yang dialami rakyat Gaza. Kita semua harus bekerja segera untuk meringankan penderitaan anak-anak yatim dan keluarga yang terdampak, serta membangun kembali kehidupan mereka,” tambahnya.
Selain menciptakan puluhan ribu yatim dan janda, agresi ini juga menyebabkan kehancuran besar-besaran serta krisis kemanusiaan yang mendalam. Sebuah laporan dari kepala kemanusiaan PBB, Tom Fletcher, di hadapan Dewan Keamanan PBB mengungkapkan bahwa lebih dari 17.000 anak-anak telah terpisah dari keluarga mereka di Gaza.
“Generasi ini telah mengalami trauma luar biasa,” ujar Fletcher. Ia mengungkapkan bahwa beberapa anak bahkan meninggal sebelum menghirup napas pertama karena kehilangan nyawa bersama ibu mereka saat proses persalinan akibat minimnya fasilitas kesehatan.
Agresi ini telah membunuh hampir 47.200 warga Palestina, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.160 orang sejak 7 Oktober 2023. Kehancuran juga mengakibatkan lebih dari 11.000 orang hilang dan menciptakan salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Sebanyak 150.000 perempuan hamil dan ibu baru dilaporkan sangat membutuhkan layanan kesehatan mendesak. Sementara itu, UNICEF mencatat bahwa satu juta anak di Gaza memerlukan dukungan kesehatan mental dan psikososial akibat depresi, kecemasan, dan pikiran untuk bunuh diri.
Dalam upaya mengakhiri agresi ini, gencatan senjata fase pertama selama enam pekan telah dimulai pada 19 Januari 2024. Kesepakatan gencatan senjata tiga fase ini mencakup pertukaran tawanan, penghentian kekerasan berkelanjutan, dan penarikan pasukan Israel dari Gaza, dengan tujuan akhir mencapai perdamaian permanen.
Namun, Israel menghadapi tuntutan hukum internasional atas tindakan mereka di Gaza. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan agresi dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza menjadi pengingat betapa pentingnya aksi cepat dan konkret dari komunitas internasional untuk mencegah penderitaan yang lebih besar dan membantu memulihkan kehidupan masyarakat yang hancur akibat agresi ini.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








