Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Muhammad Basil Zalbani, seorang anak dari Al-Quds (Yerusalem), meskipun ia dalam keadaan terluka. Zalbani dituduh melakukan serangan penusukan di pos pemeriksaan Kamp Shuafat, Al-Quds (Yerusalem) yang dijajah.
Zalbani, yang saat ini berusia 15 tahun, ditangkap pada 13 Februari 2023 ketika masih berusia 13 tahun. Ia ditangkap dari sebuah bus di pintu masuk Kamp Shuafat setelah ditembak oleh pasukan polisi Israel.
Selama persidangan, saudara laki-laki seorang tentara Israel yang terbunuh akibat peluru temannya sendiri dalam insiden tersebut, mencoba menyerang Zalbani di ruang sidang.
Pada Agustus 2023, pasukan Israel meledakkan rumah keluarga Zalbani di Kamp Shuafat dan menangkap ayah, ibu, serta saudara laki-lakinya sebagai bagian dari strategi hukuman kolektif ilegal yang diterapkan oleh Israel.
Pada November lalu, Knesset Israel mengesahkan undang-undang yang memungkinkan penangkapan anak-anak Palestina mulai usia 14 tahun.
Saat ini, lebih dari 270 anak Palestina ditahan di penjara-penjara Israel, dengan kondisi penahanan yang sangat buruk dan tidak manusiawi.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








