Warga Palestina di Hebron, Tepi Barat, mengalami kekerasan brutal dari tentara Israel saat menjalankan aktivitas sehari-hari, menurut laporan kelompok HAM Israel, B’Tselem, pada Selasa (03/12).
Laporan ini, berdasarkan kesaksian warga Palestina dari Mei hingga Agustus, mencatat penahanan yang disertai kekerasan, pelecehan, dan penghinaan terhadap laki-laki, perempuan, remaja, hingga anak-anak. Dalam beberapa kasus, tentara Israel bahkan merekam aksi penyiksaan untuk mempermalukan korban atau mendapatkan pujian dari rekan militernya.
Salah satu korban, Hisham Abu Is’ifan (54), seorang ayah enam anak, diperlakukan kasar saat menuju tempat kerjanya di Kementerian Pendidikan. Ia didorong, dicekik, dan ditekan ke tanah hingga kesulitan bernapas.
Kasus lain menimpa Muhammad ‘Aref Jaber (21), yang bersama temannya ditodong dan dibawa ke pos militer di bawah ancaman senjata. Laporan ini menggambarkan penderitaan warga Palestina akibat perlakuan keras yang mereka alami setiap hari.
Pemerkosaan
Muhammad Natsheh (22) menjadi salah satu korban ancaman kekerasan seksual oleh tentara Israel. Menurut kesaksiannya, tentara menghina, menginjak kakinya, dan menekan kaki tersebut dengan kursi, menyebabkan rasa sakit luar biasa. Selain itu, mereka meludahi dan terus memaki selama sekitar satu jam. Salah satu tentara bahkan mengancam akan memperkosanya.
Seorang tentara mencengkeram kepalanya dan mencoba memasukkan benda karet ke dalam mulutnya sambil memerintahkan rekaman aksi tersebut. Setelah itu, tentara lain yang berbicara bahasa Arab mengangkatnya, mendorong kepalanya dengan kasar, dan mengancam akan memperkosa serta membunuhnya jika ia terlihat lagi di lokasi tersebut. Kesaksian ini mencerminkan kekejaman dan penghinaan yang dialami warga Palestina di bawah tekanan militer.
Dendam
B’Tselem menyatakan bahwa skala kekerasan terhadap warga Palestina bukanlah sekadar tindakan individu tentara atau kelemahan sistem, melainkan bagian dari penindasan, pengusiran, dan perampasan yang dilakukan secara sistematis dan menjadi inti dari “strategi” rezim apartheid Israel. Menurut B’Tselem, strategi tersebut memaksa warga Palestina untuk memilih antara meninggalkan rumah dan tanah mereka atau hidup dalam ketakutan akan kekerasan.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat akibat genosida Israel di Jalur Gaza, yang telah membunuh lebih dari 44.400 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 105.000 lainnya. Di Tepi Barat sendiri, hampir 800 warga Palestina terbunuh dan lebih dari 6.450 terluka akibat tembakan tentara Israel, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli menyatakan pendudukan Israel di tanah Palestina adalah ilegal dan oleh sebab itu ICJ menyerukan evakuasi terhadap semua permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) bagian timur.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








