Otoritas pendudukan Israel pada Senin telah memberitahu Dewan Desa Al-Jalama dan Arbouna di kota Jenin, Tepi Barat, tentang rencana mereka untuk menyita 144 dunum (35,5 hektar) tanah milik desa untuk tujuan keamanan.
Ketua Dewan Desa Al-Jalama, Amjad Abu Farha, dikutip oleh kantor berita WAFA mengatakan bahwa dewan tersebut menerima pemberitahuan militer Israel yang mencakup keputusan untuk menyita 144 dunum tanah Desa Al-Jalama dan Arbouna “untuk tujuan keamanan.” Kavling tersebut bersebelahan dengan penghalang militer yang didirikan oleh Israel di desa Al-Jalama di sisi barat laut.
Menurut pemberitahuan, tanah tersebut akan disita “hingga akhir 31 Desember 2027”. Israel memberi tahu Saleh Mahmoud Abu Farha, seorang Palestina dari desa Al-Jalama, tentang rencana mereka untuk merebut 600 meter persegi tanahnya dan membangun bagian baru Tembok Pemisah yang ilegal. Abu Farha memiliki surat-surat resmi yang menunjukkan bahwa kepemilikan tanahnya didokumentasikan dalam akta pendaftaran tanah Israel (Tabu).
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








