Seorang tentara Israel mendapat hukuman pada Selasa (2/5) karena menyerang seorang wanita Palestina berusia 25 tahun dengan cara mencekik dan menjambak rambutnya setelah menyobek jilbabnya, meskipun tidak menimbulkan cedera apa pun, lapor Haaretz.
Pengadilan Magistrat Al-Quds (Yerusalem) menyatakan bahwa perempuan tentara Israel, Orian Ben Khalifa, tidak memiliki alasan untuk melakukan kekerasan terhadap Hala Salim, yang menderita memar dan luka akibat pelecehan tersebut. Terlebih lagi, ketika Salim dijambak rambutnya kemudian diseret ke penjara untuk ditahan semalaman, dia mengatakan bahwa tentara tersebut memanggilnya “pelacur” dan mengutuk keluarganya.
Menurut The Jerusalem Post, Orian bertugas memblokir area masuk di dekat Gerbang Singa Kota Tua Al-Quds, salah satu pintu masuk Masjid Al-Aqsa, pada November 2021. Saat itu, Hala Salim, saudara laki-lakinya, dan ibunya sedang berusaha untuk lewat. Orian menolak keluarga tersebut untuk masuk, tetapi keluarga Salim tetap meminta akses. Tentara itu akhirnya menjambak jilbab dan rambut Hala, sehingga pakaian copot.
Hakim Joya Skappa-Shapiro menyatakan bahwa terjadi cekcok antara kedua pihak, kemudian Orian “dengan cepat menanggapi dengan kekerasan dan mendorong pengadu beberapa kali. Tidak ada wewenang untuk menggunakan kekerasan dan dorongan, tetapi malah menyulut api dan insiden kekerasan yang lebih serius.” Seorang tentara perbatasan Israel dalam dinas wajib yang telah bermitra dengan Orian juga menyatakan dalam sebuah kesaksian yang mengklaim bahwa Orian telah menggunakan kekuatan yang berlebihan, dan mendukung kesaksian Hala.
“Terdakwa adalah seorang perempuan muda dengan ambisi konvensional, yang mengabdikan sebagian besar kehidupan dewasanya untuk melayani negara dan warganya. Ia telah gagal dan menyimpang dari tugas selama kegiatan operasional dalam kondisi sulit dan dalam situasi yang sulit. Meskipun titik-titik ini tidak membebaskannya dari kesalahan, tetapi akan dipertimbangkan untuk dakwaan dalam konteks hukuman,” tambah hakim.
Sebagai tanggapan, Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben Gvir, mengecam putusan hakim. Ia mengklaim bahwa putusan tersebut “belum final” dan bahwa dia akan menghubungi polisi untuk melakukan apa yang dia bisa untuk Orian. “Bagaimanapun, sejauh yang saya ketahui, putusan yang belum final dan konklusif bukanlah kata akhir dalam pengabdian petugas di kepolisian, apalagi ketika dia dibebaskan dari pelanggaran berat. Saya akan mempelajari putusan tersebut dan akan minta kepada Kepala Polisi dan Kepala Polisi Perbatasan untuk merumuskan sikapnya dan kemudian baru akan diambil keputusan akhir terkait petugas tersebut,” ujarnya.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








