Anak adalah kehidupan
Mereka sekedar lahir melaluimu tetapi bukan berasal darimu
Walaupun bersamamu tetapi bukan milikmu
Curahkan kasih sayang tetapi bukan memaksakan pikiranmu
karena mereka dikaruniai pikirannya sendiri
Berikan rumah untuk raganya, tetapi tidak jiwanya
Karena jiwanya milik masa mendatang
Yang tak bisa kau datangi
Bahkan dalam mimpi sekalipun
(Anakmu Bukanlah Milikmu, Kahlil Gibran)
Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Peringatan Hari Anak Nasional memiliki makna dan harapan agar Indonesia selalu menunjukkan kepeduliannya terhadap anak-anak. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dari generasi sebelumnya. Karena pentingnya peran anak, seluruh anak tanpa terkecuali harus mendapatkan hak mereka atas perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan hak-hak lainnya.
Bertepatan dengan tanggal Hari Anak Nasional, Indonesia mengesahkan Undang-Undang No. 4/1979 tentang Kesejahteraan Anak pada tahun 1979. Penyusunan undang-undang ini berlatar belakang mengenai kesadaran Indonesia akan potensi anak sebagai penerus cita-cita bangsa. Untuk itu, negara perlu menjamin bahwa anak-anak harus memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik secara rohani, jasmani, dan sosial. Anak-anak belum bisa menjamin kesejahteraan diri mereka sendiri, karenanya negara menyusun dan mengesahkan undang-undang ini.
Undang-Undang Kesejahteraan Anak berisi tentang hak-hak anak, tanggung jawab orang tua terhadap anak, dan bentuk-bentuk usaha kesejahteraan anak[1]. Akan tetapi, meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak, pada kenyataannya anak-anak Indonesia masih ada yang belum mendapatkan hak dan kesejahteraan mereka. Bahkan tak sedikit anak-anak Indonesia yang harus ‘melupakan’ masa kecil mereka karena tuntutan keadaan. Masih banyak anak-anak Indonesia yang terpaksa menjadi tulang punggung keluarga demi bertahan hidup. Selain itu, sejumlah masalah juga masih menghantui anak-anak Indonesia hingga detik ini.
Berbagai Permasalahan Seputar Anak Indonesia
Berdasarkan data statistik pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), pada tahun ajaran 2020/2021, sebanyak 14.430 anak Indonesia putus sekolah di jenjang Sekolah Dasar (SD), 7.417 anak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), 4.780 anak di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 5.620 anak di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)[2]. Data ini menunjukkan bahwa masih banyak anak yang tidak bisa menempuh pendidikan hingga tuntas di Indonesia. Pendidikan seharusnya merupakan hak yang harus setiap anak dapatkan, bukan hanya kalangan tertentu saja. Indonesia membutuhkan anak-anak yang berpendidikan agar kelak dapat membawa Indonesia ke arah yang lebih baik lagi.
Sementara itu berdasarkan angka kecukupan gizi, berdasarkan data dari Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, angka stunting di Indonesia saat ini masih berada pada angka 24,4 persen atau sebanyak 5,33 juta balita. Adapun angka anak yang mengalammi kurang berat badan sebesar 17 persen, dan angka kurang tinggi badan sebesar 7,1 persen. Hasil survei juga menambahkan bahwa 1 dari 4 anak Indonesia mengalami stunting dan 1 dari 10 anak mengalami gizi kurang[3]. Data ini menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak yang kebutuhan gizinya belum tercukupi, bisa jadi karena faktor ekonomi atau lingkungan mereka yang kurang memahami pentingnya gizi yang cukup bagi anak untuk berkembang dengan baik.
Baca juga “Mengenal Tradisi Lebaran Anak Yatim 10 Muharam“
Kasus kekerasan terhadap anak Indonesia juga masih tinggi. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Simfoni-PPA), terjadi 11.952 kasus kekerasan anak yang tercatat sepanjang tahun 2021. Adapun bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi pada anak-anak adalah kekerasan seksual yaitu sebanyak 7.004 kasus atau 58,6 persen. Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja menambahkan bahwa 4 dari 100 laki-laki usia 13-17 tahun dan 8 dari 100 perempuan usia 13-17 tahun yang tinggal di perkotaan pernah mengalami kekerasan seksual[4]. Angka ini sangat memprihatinkan mengingat bahwa anak-anak sangat rentan mengalami trauma yang dapat mempengaruhi psikologis mereka di masa depan.
Sedangkan dalam hal baca tulis Al-Quran, berdasarkan data dari Menteri Agama, masih ada 65 persen umat Islam yang tidak bisa membaca Al-Qur’an pada tahun 2020[5]. Jumlah ini meningkat dari survei terakhir pada tahun 2015 oleh Asia Pupl & Paper yang menunjukkan angka 54 persen. Masalah ini telah berlangsung sejak lama. Sejak tahun 1980-an, Majalah Bulanan Suara Mesjid menguraikan bahwa sebanyak 70 persen dari 27 juta anak usia TK-SD tidak bisa membaca Al-Qur’an. Padahal, Al-Qur’an merupakan kitab suci pedoman umat Islam sehingga sangat penting untuk bisa membacanya. Sebab Indonesia tidak hanya memerlukan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga memahami agama dan adab dalam bermasyarakat.
Trauma Healing untuk Anak-Anak Korban Semeru (https://adararelief.com)
Launching Al-Qur’an Baitul Maqdis (https://adararelief.com)
Dari Adara, untuk Seluruh Anak Indonesia
Tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menetapkan tema Hari Anak Nasional (HAN) 2022 yaitu “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Pemilihan tema ini bertujuan untuk menggugah rasa kepedulian masyarakat Indonesia terhadap anak-anak. Seperti telah diuraikan sebelumnya, permasalahan anak-anak Indonesia masih cukup banyak. Tidak hanya dari segi ekonomi dan pendidikan, namun juga dari segi moral dan akhlak.
Oleh karena itu, Adara Relief International selaku lembaga kemanusiaan yang mendukung anak-anak dan perempuan telah berupaya untuk selalu membantu anak-anak Indonesia melalui berbagai program dan kegiatan. Untuk seterusnya, Adara akan terus bergerak dengan landasan cinta dan kemanusiaan untuk membagikan kebahagiaan kepada sebanyak mungkin anak-anak di Indonesia. Sebab Adara percaya, setiap anak berhak untuk tumbuh dengan sehat bahagia, di mana pun mereka berada.
Adara Relief International mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2022 untuk seluruh anak Indonesia.
Melangitlah untuk menggapai asa, tapi jangan pernah lupa untuk tetap membumi karena cinta.
Salsabila Safitri, S.Hum.
Penulis merupakan Relawan Departemen Penelitian dan Pengembangan Adara Relief International yang mengkaji tentang realita ekonomi, sosial, politik, dan hukum yang terjadi di Palestina, khususnya tentang anak dan perempuan. Ia merupakan lulusan sarjana jurusan Sastra Arab, FIB UI.
[1] Selengkapnya dapat diakses di https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/47148/uu-no-4-tahun-1979
[2] https://statistik.data.kemdikbud.go.id
[3] https://paudpedia.kemdikbud.go.id
[4] https://kekerasan.kemenpppa.go.id
[5] https://www.republika.co.id/berita/qe5zrh483/menag-masih-ada-65-persen-muslim-indonesia-buta-alquran
Sumber:
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/47148/uu-no-4-tahun-1979
https://www.republika.co.id/berita/qe5zrh483/menag-masih-ada-65-persen-muslim-indonesia-buta-alquran
https://statistik.data.kemdikbud.go.id
https://paudpedia.kemdikbud.go.id/
https://kekerasan.kemenpppa.go.id
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







