Parlemen Israel (Knesset) gempar. Di saat mereka hendak mengesahkan rancangan undang-undang larangan adzan di Palestina, di gedung parlemen mereka sendiri dikumandangkan adzan dari podium dengan menggunakan pengeras suara.
Peristiwa menghebohkan itu terjadi pada Senin (14/11/2016) lalu. Seorang anggota parlemen asal Palestina mengumandangkan adzan di sela-sela pidatonya di Knesset. Sontak, mendengar adzan dikumandangkan di depan mereka dengan pengeras suara, sejumlah anggota Knesset marah-marah dan berteriak minta adzan dihentikan. Namun, Ahmed al-Tibi tetap meneruskan adzan-nya hingga selesai.
Ahmed al-Tibi mengatakan aksinya itu dimaksudkan untuk memprotes RUU Israel yang akan melarang masjid menggunakan pengeras suara untuk adzan di Yerusalem Timur dan masyarakat Arab di Israel.


![Federasi Israel mengklaim bahwa penolakan masuk tersebut menciptakan “situasi diskriminasi" [Sumber: The New Arab]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/10/5-120x86.jpeg)




