Lebih dari 4.000 kasus amputasi serta 2.000 kasus cedera tulang belakang dan otak telah tercatat di Gaza sejak dimulainya agresi Israel pada 7 Oktober 2023. Mohammad Abu Salmiya, Direktur Kompleks Medis Al-Shifa, menyatakan dalam sebuah konferensi yang diadakan untuk memperingati Hari Internasional Penyandang Disabilitas di Kompleks Medis Nasser di Gaza selatan bahwa “mayoritas dari mereka yang kehilangan anggota tubuh adalah anak-anak.”
Lebih dari 4.000 orang telah diamputasi anggota tubuh bagian atas atau bawah mereka sejak dimulainya genosida. Ia menambahkan bahwa lebih dari 2.000 orang yang mengalami cedera tulang belakang dan otak kini hanya dapat terbaring di tempat tidur dan sangat membutuhkan rehabilitasi. Ribuan orang lainnya menderita gangguan pendengaran dan penglihatan akibat pengeboman yang tiada henti, tambahnya.
“Sistem kesehatan di Gaza hancur, tanpa perawatan medis atau fasilitas yang tersedia. Satu-satunya rumah sakit rehabilitasi, yaitu Rumah Sakit Hamad, dan pusat prostetik di Gaza telah hancur total,” kata pejabat tersebut.
Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini menggambarkan situasi di Gaza sebagai “pandemi disabilitas.” UNRWA memperingatkan bahwa banyak dari mereka yang terluka akan memerlukan layanan rehabilitasi jangka panjang, termasuk perawatan untuk penderita amputasi dan cedera tulang belakang.
Hal ini sejalan dengan laporan pada bulan September oleh Koordinator Kemanusiaan PBB Sigrid Kaag, yang memperkirakan bahwa lebih dari 22.000 orang di Gaza menderita cedera yang mengubah hidup. Sebanyak 13.000 hingga 17.000 di antaranya mengalami kerusakan anggota tubuh yang parah.
Israel telah melancarkan genosida di Jalur Gaza yang membunuh lebih dari 44.600 orang, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan melukai hampir 106.000 orang. Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat. Para pejabat dan petinggi lembaga melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.
Pada tanggal 21 November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas agresi mematikannya di Gaza.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








