Gangguan pada kesehatan manusia bukanlah persoalan yang mudah dihindari oleh manusia. Gangguan kesehatan sendiri ada yang bentuknya fisik dan ada yang menyerang aspek psikis. Perkembangan zaman memungkinkan gangguan-gangguan kesehatan dapat ditangani dengan baik berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam dunia medis. Di sisi lain, majunya IPTEK dan arus informasi, sera globalisasi yang semakin tidak terbendung, turut mendatangkan permasalahan baru bagi kesehatan manusia. Salah satu contohnya dalam hal ini adalah gangguan mental.
Riset Kesehatan Dasar pada 2018 melaporkan bahwa lebih dari 19 juta penduduk yang berumur 15 tahun ke atas menderita gangguan mental emosional, sementara 12 juta penduduk di usia yang sama mengalami depresi. Adapun pada tahun 2022, hasil survei Indonesia – National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) menyatakan bahwa di antara remaja berusia 10–17 tahun di Indonesia, mempunyai masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir ini.
Hasil riset tersebut mengungkapkan bahwa 1 dari 20 (sekitar 5,5%) remaja Indonesia mengalami gangguan kesehatan jiwa. Para remaja tersebut merasa lebih tertekan, cemas, kesepian, dan lebih sulit berkonsentrasi dibanding sebelum pandemi COVID-19. Hal tersebut mengacu pada Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental (DSM-V) keluaran American Psychological Association (APA). Artinya, ada sekitar 2,45 juta remaja Indonesia mengalami gangguan jiwa atau masuk dalam kelompok Orang dengan Gangguan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Gangguan jiwa yang banyak diderita remaja adalah gangguan kecemasan (kombinasi fobia sosial dan gangguan kecemasan umum) yaitu sebesar 3,7 persen. Kemudian diikuti oleh gangguan depresi mayor 1,0 persen, gangguan perilaku 0,9 persen, kemudian gangguan stres pasca trauma (PTSD) dan dan gangguan defisit perhatian/hiperaktivitas (ADHD) 0,5 persen.
I-NAMHS juga mengungkapkan bahwa Pemerintah telah meningkatkan akses ke berbagai fasilitas kesehatan. Hanya saja masih banyak remaja yang tidak mencari bantuan profesional untuk masalah kesehatan mental mereka. Hanya 2,6 persen remaja dengan masalah kesehatan mental yang mengakses layanan kesehatan dalam 12 bulan terakhir. I-NAMHS juga menemukan bahwa sebagian besar pengasuh remaja memilih untuk mengakses layanan kesehatan jiwa dari sekolah.
Pandemi memberikan dampak yang sangat besar terhadap penyebab gangguan jiwa pada remaja. Umumnya mereka mengalami tekanan, kesepian dan sulit konsentrasi. Kondisi ini jauh berbeda dari sebelum pandemi Covid-19. Gangguan jiwa remaja tergolong dalam enam kategori, di antaranya fobia sosial, gangguan kecemasan umum, gangguan depresi mayor, gangguan perilaku, gangguan stres pasca trauma (PTSD), dan gangguan defisit perhatian/hiperaktivitas (ADHD). Masing-masing memiliki gejala dan dampak yang berbeda. Namun, sebagian besar tekanan tersebut didapatkan remaja dari lingkungan sekolah, pendidikan, sosial maupun pengalaman buruk di masa kecil serta segala situasi yang mengintimidasi.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








