Tanggal 2 November 1917 merupakan hari yang tidak mungkin dilupakan oleh penduduk Palestina. Pada hari itu, secarik kertas yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang tidak berwenang telah melegalisasi masuknya orang-orang Yahudi ke tanah Palestina yang bersejarah. Secarik kertas tersebut ialah Deklarasi Balfour, yang berbentuk surat dari Menteri Luar Negeri Inggris saat itu, Arthur Balfour, dan ditujukan kepada Lionel Walter Rothschild, seorang tokoh Yahudi-Inggris. Surat yang hanya terdiri dari dua paragraf tersebut kemudian menjadi pembuka malapetaka yang terjadi hingga bertahun-tahun lamanya di Palestina.
Ketika membicarakan tentang Deklarasi Balfour, Syekh Muhammad Said Bakr bin Hasan, seorang ulama Palestina dan doktor jurusan Hadits di Universitas Ilmu Islam Internasional Jordan menyebutnya sebagai “Perjanjian Batil”. Beliau menggunakan istilah tersebut karena Deklarasi Balfour merupakan perjanjian sepihak yang dibuat oleh orang-orang yang tidak memiliki hak terhadap tanah Palestina dan diberikan kepada orang-orang yang sangat tidak berhak menerimanya. Dalam hal ini, yang dimaksud adalah Inggris, yang di dalam Deklarasi Balfour menjanjikan untuk memberikan tanah Palestina kepada Yahudi Israel.
Dengan ditandatanganinya Deklarasi Balfour, Inggris berperan seolah-olah menjadi tuan rumah sedangkan orang Yahudi adalah pencuri yang diam-diam menyusup untuk mencuri sesuatu dari rumah tersebut. Lantas, alih-alih mengusir sang pencuri dari rumahnya, Inggris justru menjanjikan sebuah rumah lain untuk sang pencuri, yang isinya bisa mereka jarah sesuka mereka – dalam hal ini yaitu tanah Palestina.
Kini, ratusan tahun telah berlalu sejak ditandatanganinya Deklarasi Balfour, tetapi dampaknya masih terus dirasakan oleh penduduk Palestina hingga detik ini. Ratusan tahun berlalu dan banyak fakta tersembunyi yang mulai terungkap satu per satu seiring berjalannya waktu.
Fakta Tersembunyi di Balik Deklarasi Balfour

Salah satu fakta menarik terungkap dari penemuan surat-surat yang tersimpan di Perpustakaan Nasional Israel yang terletak di Al Quds (Yerusalem). Surat-surat tersebut ditemukan oleh Kurator Koleksi Israel di Perpustakaan Nasional, Dr. Hezi Amiur. Ia menyebut temuannya tersebut sebagai “Harta karun besar”. Surat-surat tersebut merupakan korespondensi menarik antara Sir Philip Magnus, seorang anggota parlemen Inggris-Yahudi, dengan pemerintah Inggris dan tokoh-tokoh lainnya yang terlibat dalam perancangan teks Deklarasi Balfour.
Sepanjang tahun 1917, berbagai draf dan rumusan teks berpindah dari tangan satu ke tangan lainnya sebelum versi finalnya disahkan. Pada awalnya, Inggris tidak memberikan respon positif terhadap permintaan Zionis tersebut. Bahkan hingga Oktober 1917, draft yang dikirimkan ke sejumlah pemimpin Yahudi–termasuk Magnus–sama sekali tidak menyebutkan upaya Yahudisasi di seluruh wilayah Palestina.
Pada draft ini, Amiur menandai kalimat “Pemerintahan mendukung pendirian Rumah Nasional untuk Ras Yahudi di Palestina.” Menurut Amiur, penggunaan istilah “Rumah Nasional” oleh Inggris bukanlah tanpa alasan. Inggris tidak menggunakan istilah “Negara” seperti yang diinginkan oleh Zionis karena memiliki maksud tertentu. Istilah “Rumah Nasional” digunakan dengan tujuan untuk menciptakan ketidakjelasan tentang tujuan negara itu sendiri.
Seorang ahli politik Israel, Dr. Shlomo Avineri juga menggarisbawahi istilah “Ras Yahudi” yang digunakan dalam teks ini. Ia mengatakan bahwa istilah “Ras” pada abad ke-19 memiliki makna netral yang setara dengan “Rakyat”. Akan tetapi, makna tersebut menjadi berkonotasi negatif sekitar pertengahan abad ke-20. Menurut Avineri, hal itulah yang menjadi sebab istilah “Ras Yahudi” diganti menjadi “Orang Yahudi” pada versi terakhir teks ini. Tujuannya yaitu agar bahasa yang digunakan dalam teks tersebut tidak dianggap anti-semit.
Bagaimanapun juga, di dalam surat tersebut, Magnus terkesan tidak terlalu menyukai rancangan teks yang dikirimkan kepadanya. Ia mengatakan, “Saya tidak setuju bahwa orang-orang Yahudi menganggap diri mereka sebagai sebuah bangsa. Sebuah ‘Rumah Nasional’ untuk ‘Ras Yahudi’ bagi saya tampaknya tidak diinginkan dan tidak akurat secara inferensial.” Lebih lanjut, Magnus meyakini bahwa tidak semua Yahudi memiliki aspirasi yang sama. Ia menganggap bahwa satu-satunya hal yang menjadi kesamaan setiap orang Yahudi hanyalah agama mereka, sehingga orang Yahudi tidak dapat dikatakan sebagai entitas politik, apalagi sebagai sebuah ras maupun bangsa.
Magnus juga memperingatkan pemerintah Inggris bahwa Yahudi sebenarnya sama sekali tidak memiliki hak atas “Rumah Nasional” yang dijanjikan tersebut. Janji Inggris untuk membangun “Rumah Nasional” bagi Yahudi menurut Magnus dapat ditafsirkan sebagai dukungan dari Inggris untuk mengalihkan pemerintahan wilayah Palestina ke tangan Yahudi, yang pastinya akan menimbulkan peperangan. Lebih lanjut, Magnus meminta kepada pemerintah Inggris untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan orang-orang Arab Palestina yang sudah sejak lama tinggal di wilayah tersebut. Segala hal harus dipertimbangkan dan didiskusikan untuk menjaga keseimbangan antara umat Islam, Kristen, dan Yahudi.
Akan tetapi, permintaan Magnus tersebut gagal untuk meyakinkan pemerintah Inggris, hingga pada akhirnya suara-suara yang kontra terhadap Deklarasi Balfour menjadi tidak didengar sama sekali. Deklarasi Balfour kemudian tetap disahkan pada 2 November 1917 dan kini naskah deklarasi tersebut disimpan di British Library di London. Hingga kini, Deklarasi Balfour tetap diingat sebagai salah satu awal mula penjajahan yang dilakukan Israel di tanah Palestina yang masih berlangsung hingga detik ini.
Baca juga https://adararelief.com/fakta-di-balik-deklarasi-balfour-dari-perspektif-yahudi-anti-zionis/
Deklarasi Balfour dan Antisemitisme yang Terselubung

Ratusan tahun setelah Deklarasi Balfour ditandatangani, banyak orang masih menyangka bahwa Deklarasi Balfour merupakan bentuk dukungan Inggris terhadap Zionis karena melalui perjanjian ini rencana Zionis untuk mengokupasi Palestina terbuka lebar. Namun, jauh dari hal tersebut, Deklarasi Balfour dicetuskan karena rasisme dan antisemit Inggris terhadap ancaman datangnya imigran Yahudi ke Inggris.
Pada awal abad ke-19, akibat dari adanya pogrom yang dilakukan Rusia, banyak warga Yahudi yang melarikan diri dari Kekaisaran Rusia dan berimigrasi ke Inggris dan Amerika Serikat. Kondisi imigran Yahudi yang miskin dan kumuh dianggap membawa masalah sehingga menimbulkan sikap antisemit di kalangan warga Inggris, pemerintah, bahkan orang Yahudi yang telah berasimilasi dengan penduduk Eropa.
Akibatnya, pada 1905, Balfour yang menjabat sebagai perdana menteri Inggris saat itu mengesahkan hukum Alien (Alien Act) yang bertujuan untuk membatasi gelombang imigran Yahudi. Balfour lebih memilih undang-undang ini dibandingkan mengupayakan toleransi ataupun asimilasi terhadap imigran Yahudi. Inggris bahkan menyebut imigran Yahudi sebagai Alien sehingga ini menjadi alasan mengapa hukum tersebut dinamakan hukum Alien.
Sejalan dengan Alien Act, lahirnya Deklarasi Balfour juga ditujukan untuk mengurangi imigran Yahudi ke Inggris, bukan didasari dengan rasa simpati terhadap Yahudi. Balfour menjadikan Palestina sebagai rumah nasional bagi Yahudi untuk mengalihkan tujuan migrasi Yahudi dari Inggris ke Palestina. Pada saat itu, jumlah penduduk Yahudi hanya berkisar 60.000 ribu dibandingkan dengan penduduk asli Palestina yang mencapai 600.000 orang. Namun, Inggris melupakan kelompok mayoritas dan lebih memilih kelompok minoritas untuk menerapkan hak menentukan nasib sendiri.
Tidak hanya melalui Deklarasi Balfour, Zionis juga menggunakan tangan Nazi untuk memuluskan jalannya. Pada 1926 ketika Jerman masuk ke Liga Bangsa pada masa rezim Weimar, Jerman mendukung penuh Deklarasi Balfour dan kolonialisasi Yahudi-Eropa di Palestina. Pada 1933, Zionis juga menyetujui Perjanjian Ha’avara dengan Nazi, di saat dunia internasional memboikot rezim Nazi. Melalui perjanjian ini, Nazi akan memberikan kompensasi kepada Yahudi yang berimigrasi ke Palestina dan pada 1939, Nazi-Jerman mengirimkan kompensasi sebesar 40 juta dolar AS.
Di bawah kepemimpinan Eichmant pada 1933–1935 Nazi mempersenjatai kelompok Haganah, sebuah organisasi paramiliter Yahudi di Palestina. Di Mesir dan Irak, Zionis bahkan tak segan untuk melakukan beberapa pengeboman sehingga komunitas Yahudi yang tinggal di negara tersebut memutuskan untuk pergi dan tinggal di Palestina. Pada akhirnya, klaim-klaim lawas yang dikeluarkan Israel seperti “Anti-terorisme”, “Cinta perdamaian” dan “Menyerang untuk mempertahankan diri” tentunya tidak masuk akal, di luar nalar, dan melewati batas-batas kemanusiaan. Namun, sayangnya, dunia masih saja (dibuat) percaya. Padahal jika terhadap sesamanya saja Zionis mampu menyakiti, dapat kita bayangkan bagaimana perilaku mereka terhadap penduduk Palestina sejak masa lalu hingga kini.
Baca juga https://adararelief.com/antisemitisme-terselubung-di-balik-deklarasi-balfour/
Segudang Malapetaka di Palestina Pasca Deklarasi Balfour

Pasca Deklarasi Balfour disahkan pada tahun 1017, malapetaka demi malapetaka berdatangan ke bumi Palestina. Layaknya sebuah kue, tanah Palestina dipotong-potong sesuka hati oleh orang yang bukan pemiliknya, kemudian dibagikan sesuka hati pula kepada orang-orang yang tidak berhak menerimanya. Sedangkan si pemilik kue, alih-alih menikmati kue yang menjadi haknya, ia justru hanya diberikan remah-remah sisa yang bahkan juga dirampas sesuka hati oleh orang-orang yang tidak berhak.
Demikianlah perumpamaan Palestina setelah Deklarasi Balfour. Tembok-tembok dan pos-pos pemeriksaan dibangun untuk memisahkan wilayah-wilayah Palestina, membuat Gaza, Al-Quds, Tepi Barat, dan wilayah jajahan tahun 1948 menjadi terpisah-pisah. Bukan tanpa tujuan, Zionis telah merancang aturan tersebut untuk melemahkan perlawanan, mencegah penduduk Palestina untuk bersatu melawan penjajahan.
Kemudian hari ini, kita dipaksa untuk menyaksikan pembantaian di Jalur Gaza yang telah berlangsung lebih dari satu tahun lamanya. Kurang lebih 50.000 jiwa telah kehilangan nyawa, bahkan masih banyak yang belum ditemukan atau diidentifikasi jasadnya. Anak-anak menjadi yatim piatu, rumah sakit dan sekolah tidak lagi beroperasi, membuat penduduk Gaza dipaksa bertahan di tengah kelaparan dan wabah penyakit, ditambah dengan ancaman musim dingin yang harus mereka hadapi dengan tenda tipis mereka.
Tapi Palestina, termasuk Gaza, adalah tanah para pejuang. Dengan darah, dengan nyawa, mereka telah memperjuangkan kemerdekaan tanah air mereka. Lantas bagaimana dengan kita? Syekh Muhammad Said Bakr bin Hasan mengatakan bahwa ada hal yang bisa kita lakukan untuk Palestina, meskipun negara kita Indonesia terpisah jauh dengan negara Palestina.
Pertama dan yang paling utama, kita tidak boleh berhenti mengirimkan doa untuk saudara-saudara kita yang ada di Palestina. Kedua, kita harus terus mengikuti perkembangan berita tentang palestina dari sumber yang terpercaya dan menyebarkannya kepada sebanyak mungkin orang di sekitar kita. Ketiga, kita usahakan untuk mendidik generasi yang cinta terhadap tanah Palestina dengan cara mengajarkan fakta sejarah Palestina kepada generasi muda.
Keempat, jangan pernah lelah untuk memboikot segala produk yang terafiliasi dengan Zionis sekuat yang kita bisa dan jangan sampai kita menormalisasi segala hal yang terafiliasi dengan penjajah. Kelima, bagaimanapun keadaannya, kita harus optimis bahwasanya janji Allah itu pasti nyata. Dan yang keenam, kita sisihkan rezeki kita untuk berdonasi untuk meringankan beban saudara-saudara kita di Palestina terutama di Gaza.
Hari ini, meski Gaza tampak porak-poranda dihancurkan oleh penjajah, Tepi Barat dibungkam media-medianya, juga Masjid Al-Aqsa di Al-Quds semakin gencar dinodai oleh Zionis, ingatkan satu hal yang tidak boleh kita lupakan: bahwasanya janji Allah pasti mengalahkan segala perjanjian yang dibuat oleh manusia, tak terkecuali Perjanjian Batil Balfour. Sesuai janji Allah, Palestina akan merdeka sepenuhnya, dan semoga kita menjadi orang-orang yang selalu berada di dalam barisan perjalanan hingga kita mencapai tujuan tersebut bersama-sama.
Salsabila Safitri, S.Hum.
Penulis merupakan Relawan Departemen Penelitian dan Pengembangan Adara Relief International yang mengkaji tentang realita ekonomi, sosial, politik, dan hukum yang terjadi di Palestina, khususnya tentang anak dan perempuan. Ia merupakan lulusan sarjana jurusan Sastra Arab, FIB UI.
Sumber:
Notula Webinar “Deklarasi Balfour: Cikal Bakal Penjajahan Israel atas Palestina” oleh Syekh Muhammad Said Bakr bin Hasan.
https://interactive.aljazeera.com/aje/2017/behind-balfour/index.html
https://www.#/20211102-balfour-declaration-that-gifted-palestinian-land-to-zionists/
https://english.wafa.ps/Pages/Details/151031
The Politics Behind the Drafting of the Balfour Declaration – Israel News – Haaretz.com
https://www.middleeasteye.net/news/balfour-declaration-dissected-67-words-changed-world
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








