Kasus campak kembali meningkat dan menyerang ribuan anak di Indonesia sejak 2022 lalu. Beberapa daerah bahkan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul tingginya temuan kasus di kalangan anak-anak. Ketua Dokter IDAI menyebut hampir seluruh Provinsi di Indonesia berisiko terinfeksi virus campak. Penetapan KLB diberlakukan jika sudah ada minimal dua kasus di suatu daerah, terkonfirmasi secara laboratorium, dan ada keterkaitan epidemiologi antarkasus tersebut. Sepanjang 2022, terdapat 3.341 kasus yang menyebar di 223 kabupaten atau kota di 31 provinsi. Dari total tersebut, ada 55 KLB di 34 kabupaten kota, di 12 provinsi. Jumlah kasus ini didapat selama kurun waktu 1 tahun, yaitu sejak Januari hingga Desember 2022. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 ada peningkatan yang cukup signifikan kurang lebih 32 kali lipat.
Campak disebabkan oleh virus campak dan penularannya terjadi melalui droplets, percikan ludah saat batuk, bersin, bicara, atau bisa melalui cairan hidung. Campak merupakan salah satu penyakit yang sangat menular. Pencegahan campak hanya bisa diperoleh dari imunisasi sehingga imunisasi sesuai jadwalnya harus dilakukan supaya anak-anak terhindar dari campak. Namun, sejak 2 tahun terakhir atau hampir 3 tahun sejak terdampak dari pandemi Covid-19 terjadi implikasi yang tidak baik terhadap cakupan imunisasi.
“Anak-anak yang tidak mendapat imunisasi ini tentu akan menyebabkan risiko makin besar terhadap penyakit yang bisa dicegah melalui imunisasi, termasuk campak, karena campak yang paling cepat menular,” kata Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan RI dr. Prima Yosephine dalam konferensi pers secara daring pada hari Jumat (20/1). Menurutnya, pandemi Covid-19 membuat para orang tua tidak berani membawa anaknya ke luar rumah, sehingga target realisasi imunisasi pun turun signifikan.
Target Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) untuk mengejar imunisasi campak dan rubella di luar Jawa-Bali pun belum sempurna. Dari target 95%, realisasinya hanya 60,13 persen. Sementara di Pulau Jawa dan Bali sudah mencapai target sebesar 98%, sehingga tetap cakupan BIAN secara nasional mencapai 72,2 persen. “Artinya masih ada anak yang masih belum bisa menemukan atau belum memiliki kekebalan terhadap campak,” ucapnya.
Campak akan sangat berbahaya jika terjadi komplikasi yang dampaknya dapat menyebabkan diare berat hingga kematian. Dr. Yosephine mengatakan yang dikhawatirkan dari campak adalah komplikasi. “Komplikasi campak ini umumnya berat, kalau campak mengenai anak yang gizinya jelek maka anak ini bisa langsung disertai komplikasi seperti diare berat, pneumonia, radang paru, radang otak, infeksi di selaput matanya sampai menimbulkan kebutaan. Ini yang kita khawatirkan,” ujar dr. Yosephine.
Berikut adalah daftar sebaran status KLB yang dihimpun Kemenkes:
- Provinsi Sumatera Barat
Kabupaten Tanah Datar (2 kasus campak)
Kabupaten Agam (3 kasus campak)
Kota Bukittinggi (11 kasus campak)
Kota Pariaman (KLB ke-1, 2 kasus campak)
Kota Pariaman (KLB ke-2, 3 kasus campak)
Kabupaten Pasaman Barat (7 kasus)
Kabupaten Solok (2 kasus)
Kota Padang (4 kasus)
Kabupaten Agam (KLB ke-2, 3 kasus campak)
Kabupaten Agam (KLB ke-3, 3 campak)
Kabupaten Agam (KLB ke-4, 7 kasus campak)
Kota Padang (KLB ke-2, 2 kasus campak)
Kota Padang (KLB ke-3, 2 kasus campak)
Kota Padang (KLB ke-4, 2 kasus campak)
Kota Padang (KLB ke-5, 2 kasus campak)
Kota Padang (KLB ke-6, 2 kasus campak)
Kota Padang (KLB ke-7, 2 kasus campak)
Padang Pariaman (2 kasus)
Solok (KLB ke-2, 2 kasus)
Kota Sawah lunto (3 kasus)
Kota Padang (KLB ke-8, 2 kasus)
Kota Padang Panjang (KLB ke-1, 2 kasus)
Kota Padang Panjang (KLB ke-2, 2 kasus)
- Provinsi Aceh
Kabupaten Bireun
- Provinsi Sumatera Utara
Kabupaten Tapanuli Tengah (3 kasus)
Kota Sibolga (6 kasus)
Kota Medan (KLB ke-1, 3 kasus)
Kota Medan (KLB ke-2, 5 kasus)
Kota Medan (KLB ke-3, 2 kasus)
Kota Medan (KLB ke-4, 2 kasus)
Kabupaten Batu Barat (2 kasus)
Kabupaten Sedang Bedagai (2 kasus)
- Provinsi Jambi
Bungo (5 kasus)
Tanjab Barat (5 kasus)
- Provinsi Banten
Lebak (3 kasus)
Serang (3 kasus)
Kota Serang (3 kasus)
Pandeglang (KLB ke-1, 8 kasus)
Pandeglang (KLB ke-2, 10 kasus)
Pandeglang (KLB ke-3, 2 kasus)
Serang (KLB ke-2)
Serang (KLB ke-3)
- Provinsi Jawa Barat
Bogor (6 kasus)
Bandung Barat (2 kasus)
- Provinsi Jawa Tengah
Sukoharjo
Boyolali
- Provinsi Jawa Timur (KLB mix campak-rubella)
Sampang
Pamekasan
Bangkalan
Sumenep
- Provinsi Kalimantan Utara
Kabupaten Nunukan
- Provinsi NTT
Kabupaten Sumba Timur (2 kasus)
- Provinsi Papua
Kabupaten Mimika
- Provinsi Riau
Kota Pekanbaru (5 campak)
Kota Dumai (KLB ke-1, 2 campak)
Kota Dumai (KLB ke-2, 2 campak)
Sumber:
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini