Sebagai seorang anak kita pasti menginginkan pemberian terbaik untuk kedua orang tua kita. Wakaf pun menjadi salah satu pilihan hadiah bagi orang tua karena kebaikan wakaf akan kekal dan tak lekang dimakan zaman. Namun, apakah benar wakaf atas nama orang tua diperbolehkan? Mari kita simak beberapa hadits dari Rasulillah saw mengenai hal ini.
Wakaf atas nama orang tua yuk? Klik di sini.
Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, An Nasa’i dan Abu Daud dari Abdullah bin Abbas RA, bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Muhammad saw. : “Ibuku meninggal dunia. Apakah akan bermanfaat baginya apabila aku bersedekah atas namanya?”. Beliau saw. menjawab “Ya.” Seseorang tu lantas berkata “Aku memiliki sebidang kebun aku mempersaksikannya padamu bahwa aku mewakafkannya atas nama ibuku.”
Dalam riwayat lain, bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah saw. “Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara mendadak. Aku kira kalau dia sempat bicara sebelumnya, untuk dia akan bersedekah. Bolehkah aku bersedekah atas namanya?” Rasulullah saw. menjawab, “ya.”
Diriwayatkan juga oleh Ibnu khuzaimah dalam shahihnya (4/124) diriwayatkan oleh Ath-Barani dalam kitab Al-Mujam Al Kautsar bahwasanya Rasulullah saw. bersabda:
“Seseorang apabila ingin bersedekah, hendaknya bersedekah atas nama kedua orang tuanya. Apabila mereka berdua muslim sehingga kedua orang tuanya mendapatkan pahala dan dia pun mendapatkan pahala yang sama dengan pahala yang didapatkan oleh kedua orang tuanya tanpa mengurangi pahala mereka berdua sedikitpun.”
Wakaf atas nama orang tua yuk? Klik di sini.
Diriwayatkan oleh Malik dan An Nasa’i dari Said bin Amr bin Syuhrabil bin Ubadah, dari bapaknya dari kakeknya: Saad bin Ubadah pergi berperang bersama Nabi saw., sementara ibunya akan meninggal dunia di kota Madinah. Dikatakan kepadanya, “Buat lah wasiat.” Dia menjawab, “wasiat untuk apa? semua harta yang ada ini adalah milik Saad.” Dia pun meninggal dunia sebelum saat pulang. Setibanya saat di rumah, hal itu diceritakan kepadanya. Dia bertanya kepada Rasulullah saw. “Wahai Rasulullah apakah akan bermanfaat baginya apabila aku bersedekah (wakaf) atas namanya?” Beliau menjawab, “Ya.” Saad mengatakan, “Kebun demikian dan demikian dia sebutkan namanya aku wakafkan atas namanya.”
Dari Abu Hurairah Ra, ada seorang yang bertanya kepada Nabi saw. “bapakku meninggal dunia dan meninggalkan warisan, tetapi dia tidak sempat membuat wasiat. Apakah dosanya bisa terampuni apabila aku bersedekah atas namanya? Beliau menjawab, “Ya”
Riwayatkan oleh Abu Daud dan an-Nasa’i dari Sa’ad bin Ubadah RA, bahwa ia berkata, “Wahai Rasulullah, Ibuku meninggal dunia. Wakaf apa yang terbaik?” Beliau menjawab,”Air” Dia lalu menggali sumur dan mengatakan, “ini untuk ibu Saad.”
Maka Sahabat, berwakaf atas nama orang tua tidak hanya boleh melainkan ia juga dianjurkan oleh Rasulullah saw. Tak hanya mengalirkan kebaikan kepada kedua orang tua kita, wakaf yang kita salurkan juga memberikan manfaat kebaikan bagi diri kita.
Sahabat, mari kirimkan hadiah wakaf terbaik kita untuk kedua orang tua melalui wakaf pusat bantuan anak dan perempuan Care Center melalui: BSI 7219550019 an. WAKAF ADARA. Narahubung: Fathimah 62 8811 081081, atau klik di sini