Pasukan keamanan Israel menutup Sheikh Jarrah di Al-Quds Timur yang diduduki pada Rabu (2/03) untuk mengamankan rapat umum yang diselenggarakan oleh pemukim Israel di lingkungan tersebut.
Dalam kiriman Facebook oleh Pusat Informasi Wadi Hilweh, pasukan Israel menutup lingkungan itu dengan penghalang baja dan mengerahkan lebih banyak personel bersenjata di pos-pos pemeriksaan. Saksi mata mengatakan bahwa polisi Israel menangkap seorang pemuda Palestina saat menerapkan penutupan secara paksa.
Pengadilan Israel dalam beberapa tahun terakhir memutuskan untuk mengizinkan pengusiran keluarga Palestina dari rumah mereka di Sheikh Jarrah sehingga kelompok pemukim dapat pindah dan menggantikan mereka. Walaupun begitu, Al-Quds Timur tetaplah milik Palestina di bawah hukum internasional sehingga semua pemukim dan permukiman Israel adalah ilegal.
Sumber :
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.







