Pada Senin (1/1) malam, Komisi Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan menyatakan bahwa seorang tawanan Palestina tewas di penjara Israel. Komisi dan Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) menambahkan bahwa Layanan Penjara Israel membunuh Abdul Rahman Bassem Al-Bahsh, 23 tahun, dari Nablus, di penjara Megiddo.
Mereka menyatakan bahwa Al-Bahsh telah ditawan sejak 31 Mei 2022, dan dijatuhi hukuman penjara selama 35 bulan. Al-Bahsh tercatat sebagai tawanan Palestina pertama yang dibunuh oleh pasukan Israel pada hari pertama tahun 2024, dan merupakan korban ketujuh di penjara penjajah sejak Oktober 2023, bersama dengan sejumlah tawanan yang berasal dari Gaza.
Qaddoura Fares, kepala komisi menunjukkan bahwa tujuh tawanan yang tewas di penjara Israel adalah jumlah yang diketahui hingga saat ini. Ia mencatat bahwa ada tawanan lain yang tewas di penjara Israel, tetapi belum diketahui keterangan lebih lanjut.
sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini
#Palestine_is_my_compass
#Palestina_arah_perjuanganku
#Together_in_solidarity
#فلسطين_بوصلتي
#معا_ننصرها