Komisi Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan Palestina mengonfirmasi laporan mengenai perlakuan buruk yang dialami para tawanan Palestina di Penjara Naqab. Selama sepekan terakhir, otoritas penjara Israel dilaporkan melakukan berbagai tindakan kekerasan, termasuk pemukulan, serangan berulang, serta penggunaan peluru karet terhadap para tawanan.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan hari ini, komisi tersebut menyoroti taktik keras yang digunakan oleh otoritas penjara Israel, termasuk dengan sengaja mencampurkan tawanan yang terinfeksi kudis dengan tawanan sehat untuk menyebarkan infeksi sebagai bentuk hukuman. Selain itu, selama bulan suci Ramadan, hak-hak para tawanan semakin dibatasi dengan pengurangan jumlah dan kualitas makanan yang diberikan.
Selama kunjungan terbaru ke penjara, pengacara dari lembaga tersebut menemukan kondisi kesehatan yang mengkhawatirkan di antara para tawanan. Salah satu kasus yang paling menonjol adalah Ahmad Radwan Hamamra (26 tahun) dari Kafr Aqab, Al-Quds bagian utara yang diduduki. Hamamra mengalami kudis parah dalam tahap lanjut, dengan bisul yang menutupi tubuhnya hingga mengaburkan fitur wajahnya. Akibat kondisi ini, ia menderita anemia, tetapi tidak menerima perawatan medis apa pun. Meski telah diperiksa di klinik penjara pada 10 Maret. Hamamra telah ditahan sejak 13 Februari 2023 di bawah penahanan administratif dan penahanannya telah beberapa kali diperpanjang. Ia dijadwalkan dibebaskan pada 24 Maret 2025.
Tawanan lain, Alaa Shalaldeh (23 tahun) dari Hebron, yang ditawan sejak 20 Maret 2024, mengalami nyeri sendi, masalah sinus, dan kesulitan bernapas. Ia baru-baru ini diberikan antibiotik. Sementara itu, Mohammad Hazeen (35 tahun) dari Kamp Pengungsi Qalandiya, yang telah ditahan sejak 27 Agustus 2024, menderita diabetes dan hipertensi. Ia membutuhkan suntikan insulin secara rutin untuk menjaga kesehatannya agar tetap stabil. Hazeen juga ditahan di bawah status penahanan administratif dan diperkirakan akan dibebaskan pada 25 Juni 2025.
Di sisi lain, Pelapor Khusus PBB tentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat, Alice Jill Edwards, menyerukan investigasi segera terhadap kematian tawanan Palestina di penjara-penjara Israel. Pernyataannya disampaikan dalam konferensi pers di Jenewa di sela-sela sesi ke-58 Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang berlangsung hingga 4 April.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








