Komisi Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan mengatakan pada Kamis (19/9) bahwa “tawanan Palestina yang ditahan di penjara Gilboa Israel hidup seperti di neraka.”
Komisi menjelaskan–mengutip pengacaranya yang sempat mengunjungi sejumlah tawanan di penjara Gilboa dua hari lalu–para sipir Israel di penjara Gilboa menargetkan tawanan secara psikologis melalui penghinaan fisik dan verbal.
Pengacara menjelaskan, pemukulan dan makian sudah menjadi rutinitas sehari-hari, termasuk memaksa tahanan duduk pada posisi tertentu saat proses penghitungan.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa para tawanan dipaksa berlutut di tanah dengan tangan di atas kepala dan wajah menghadap ke dinding, seraya menambahkan bahwa mereka dipaksa berjalan di sepanjang garis yang digambar di tanah ketika keluar untuk istirahat.
Komisi mengungkapkan bahwa para tawanan benar-benar terisolasi dari dunia luar dan diberi makanan yang buruk, baik kuantitas maupun kualitasnya, seraya menambahkan bahwa terdapat kekurangan pakaian dan selimut yang parah, selain merebaknya penyakit kulit dan kurangnya bahan pembersih serta desinfektan.
Selain di Penjara Gilboa, penyakit kulit juga menjadi momok menakutkan bagi para tawanan di Penjara Ofer. Dalam sebuah pernyataan, Komisi Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan menyuarakan keprihatinan atas penyebaran penyakit yang cepat di Penjara Ofer, tempat anak-anak di bawah umur turut dipenjara. Penyakit kulit yang dilaporkan mencakup jerawat yang menyakitkan, bisul, dan iritasi kulit parah yang menyebabkan tawanan sulit tidur akibat rasa gatal dan ketidaknyamanan yang luar biasa.
Komisi mendesak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengambil tindakan segera, terutama terhadap anak di bawah umur, karena kondisi yang tidak sehat, kurangnya produk kebersihan, dan akses yang tidak memadai terhadap perlengkapan kebersihan telah mengubah lingkungan penjara menjadi tempat berkembang biaknya penyakit.
Selain itu, masih dengan kasus tawanan Palestina di penjara Israel, Mahkamah Agung Israel menolak permintaan organisasi masyarakat sipil untuk menutup Penjara Sde Teiman yang terbukti melanggar hak asasi tawanan Palestina. Petisi yang diajukan oleh beberapa organisasi HAM menuntut penutupan penjara di Gurun Negev tersebut, yang diduga menjadi lokasi penyiksaan dan penganiayaan tawanan Palestina. Menurut laporan, tawanan menghadapi kekerasan fisik, penolakan perawatan medis, dan kematian puluhan tawanan dalam beberapa bulan terakhir.
Komisi mengatakan bahwa jumlah penangkapan di Tepi Barat termasuk Al-Quds (Yerusalem) telah melonjak menjadi lebih dari 10.800 penangkapan sejak dimulainya agresi genosida Israel yang sedang berlangsung dan agresi komprehensif terhadap rakyat Palestina sejak 7 Oktober 2023.
Sumber:
https://english.palinfo.com
https://www.palestinechronicle.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








