Pemukiman Israel dahulunya merupakan wilayah yang ditempati rumah-rumah warga Palestina.
Pemukiman ilegal itu terdapat di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Pada pertengahan tahun 2000 lalu tercatat ada 193.000 pemukim, dan jika ditambahkan dengan jumlah pemukim di dalam wilayah kota Al-Quds yang telah diperluas sejak tahun 1967, maka jumlah keseluruhan pemukim ilegal Yahudi mencapai 393.000 orang. Mereka tersebar di berbagai wilayah, yaitu 144 pemukiman di Tepi Barat, 15 pemukiman di Al-Quds dan 17 pemukiman di Jalur Gaza.
Tujuan Israel memperluas pemukiman di wilayah Palestina adalah sebagai berikut:
- Mengusir warga Palestina, dengan cara menyita tanah milik mereka lalu membangun pemukiman di
- Menunjukkan Eksistensi Yahudi Dengan cara membangun pemukiman ilegal di tengah pemukiman warga Palestina. Targetnya adalah mengubah demografi Palestina, sehingga cepat atau lambat persentasenya di lokasi tersebut akan berkurang.
Pembanguan pemukiman ilegal paling besar difokuskan di tiga wilayah, yaitu kota Al-Quds, Ramallah bagian barat dan sebagian wilayah Nablus.
Apa yang terjadi di tanah Palestina saat ini adalah refleksi dari konflik yang terjadi antara penjajah dan negara yang dijajah, semoga tanah Palestina dapat kembali ke tangan pemiliknya. (EH)
Sumber: aljazeera.net